DPUCKPP Banyuwangi Melakukan Pembangunan dan Pemeliharaan LPJU
BANYUWANGI, JATIM, BN – Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPUCKPP) Kabupaten Banyuwangi melakukan pembangunan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Kabid Penataan Ruang Bayu Hadiyanto, ST saat dikonfirmasi oleh Wartawan bidiknasional.com Biro Banyuwangi mengatakan pelayanan pembangunan dan pemeliharaan LPJU dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2021 yang sebelumnya di lakukan oleh Dinas Perhubungan.
“Sekarang masuk ke Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, ” terang Bayu Hadiyanto, Kamis (18/02/2021).
Menurut Bayu Hadiyanto, dasar peralihan ini adalah Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2019 tentang kedudukan Susunan Organisasi tugas dan fungsi serta tata cara Dinas PUCKPP.
“Jadi tugas pembangunan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi kewenangan Dinas PUCKPP,” ungkap Bayu Hadiyanto.
“Dinas Perhubungan telah menyerahkan kepada kami Lampu Penerangan Jalan Umum lebih kurang 30.000 titik yang tersebar di jalan arteri dan kolektor (jalan Nasional dan jalan Propinsi) serta berada juga di jalan lokal dan lngkungan (jalan Kabupaten),” pungkasnya. (dj- tim BN)