Perseteruan Klaim Lahan Warga Kalisari Damen Dengan PT Titis Rejeki Makin Panas
SURABAYA, JATIM, BN- Persoalan saling klaim tanah seluas 10.000 m2 antara warga dan PT.Titis Rejeki, terus memanas. Warga mempertanyakan keabsahan surat yang dimiliki PT.Titis Rejeki selama ini. Pasalnya, lahan kosong itu selama bertahun-bertahun telah digunakan warga sebagai tempat berjualan dan juga dijadikan tempat tinggal.
Berdasarkan akta notaris Edy Yusuf, SH, lahan seluas 1 hektare disebut sebagai tanah lumbung kampung dan dalam pengawasan warga Kalisari Damen.
Terkait persoalan klaim lahan tersebut, BN belum bisa mengkonfirmasi pihak PT melalui kuasa hukumnya. Tapi dari informasi yang ada, selaku kuasa hukum PT. Titis Rejeki telah datang dua kali ke kantor Kelurahan Kalisari. Disinyalir kedatangan para kuasa hukum PT diduga terkait adanya klaim lahan oleh warga Kalisari Damen.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Kalisari, Agus, mengatakan jika pihaknya tidak ingin adanya gejolak saling klaim persil antara warga dan PT. Titis Rejeki.
“Pihak Kelurahan hanya sebagai mediasi saja antara warga dan pihak PT, dan memang dari kuasa hukum PT. Titis Rejeki telah datang ke kantor Kelurahan dengan bertemu langsung pak Lurah, bila ingin lebih jelasnya sampean ketemu pak Lurah saja,” kata Agus pada BN.
Sayangnya, Lurah Kalisari, Suhartono jarang berada dikantor sehingga sulit ditemui. BN yang datang empat kali, pagi dan sore tidak pernah ketemu pak Lurah. Jarang ngantornya Lurah Suhartono menimbulkan tudingan jika pak Lurah tidak serius menyelesaikan persoalan warga dengan PT.Titis Rejeki. Informasinya, Lurah Suhartono akan purna tugas dalam waktu dekat, diduga pula lantaran akan pensiun ini, pak Lurah lebih memilih jarang ngantor.
Warga sudah melayangkan surat ke kantor Kelurahan sebanyak tiga kali untuk minta di undang dan dipertemukan dengan PT. Titis Rejeki, tapi surat permohonan warga tidak digubris.
“Kita menunggu undangan dari Kelurahan, tapi masih dijanjikan, bila dalam satu minggu kedepan belum ada pertemuan, kita akan kirim surat lagi. Warga berharap pihak Kelurahan bersikap bijak, meski pak Lurah akan pensiun tapi jangan berkesan cuci tangan terhadap permasalahan warga,” ungkap Abdullah, Ketua RW.03 Kalisari Damen.
Disinggung langkah lanjutan apa yang akan ditempuh warga bila dalam pertemuan dengan pihak PT nantinya tidak terjadi adanya kesepakatan bersama ?. Abdullah mengatakan jika warga akan menempuh jalur hukum dengan pengajuan gugatan PTUN terkait Perwali era Walikota Sunarto tersebut. (eru)