JATIM

Surabaya Bersiap UHC, Ini Alasan Walikota Eri Cahyadi

SURABAYA, JATIM, BN – Kota Surabaya bersiap menuju Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Kesehatan Semesta untuk seluruh warga yang ber KTP Surabaya. Hal itu merupakan target Pemerintah Indonesia untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta khusus Kota Surabaya, BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan wajib berjalan bersama merangkul pemerintah daerah/kota bersama seluruh stakeholder yang ada.

Seperti disampaikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Pemerintah Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Surabaya, semua data warga ber-KTP Surabaya atau penduduk yang belum dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan segera dicover oleh BPJS Kesehatan.

” Masyarakat yang belum sama sekali tercover jaminan kesehatannya akan dicover oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui APBD. Sehingga Surabaya dapat mencapai jumlah kepesertaan JKN-nya 95%, maka UHC di Kota Surabaya dapat tercapai,” tegas Eri Cahyadi di Surabaya (03/03).

Untuk itu, Eri menuturkan seperti halnya kelas kepesertaan JKN – KIS BPJS Kesehatan yang tediri dari berbagai klaster seperti peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iuran perbulannya dibayar oleh perusahaan atau Badan Usaha, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dicover oleh APBN atau Pemerintah Pusat.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat ke depan tinggal menunjukkan KTP atau dengan NIK dapat dilayani kesehatannya.

“Tetapi ada lagi, jika JKN-nya nanti berhenti atau non aktif, maka secara otomatis, dia tidak ada jeda, jadi ketika status kepesertaannya non aktif dari pemerintah pusat, JKN mati karena tidak dibayarkan maka, data tersebut akan secara otomatis langsung dicover oleh pemerintah daerah. Kami akan memastikan pelayanan tidak akan berhenti atau akan langsung dicover dan dilayani kesehatannya,” urainya.

Maka dari itu, ia menyampaikan semisal ada peserta BPJS mandiri kelas 1 karena jatuh miskin karena tidak mau membayar, maka secara otomatis dia pindah kelas menjadi kelas tiga jika berkenan.Tetap layanan kesehatannya berjalan.

“Pemerintah kota yang akan membayar. Sehingga, insya allah ke depan, mulai per satu april, karena tidak bisa BPJS kalau sekarang bulan maret tidak bisa, bulan maret 2021 kita selesaikan semua di bulan april. Jadi tidak ada lagi masyarakat Surabaya yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena ada jeda waktu baik itu karena berhenti atau non aktif atau karena faktor sakit dan menjadi miskin. insya allah semua itu sudah bisa kita sepakati dengan BPJS kesehatan,” ungkapnya.

Walikota Eri Cahyadi menambahkan, Ia sangat bangga dengan teman-teman BPJS Kesehatan.” BPJS kesehatan memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah. Yang penting manfaat bagi umat,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai mengapa semua kalangan dijamin iuran BPJS-nya, Eri Cahyadi menerangkan,kewajiban pemerintah menjamin iuran pada semua kalangan adalah kewajiban pemerintah daerah untuk seluruh warga Surabaya.

“Tidak memandang miskin kaya.Sesuai Sistem BPJS kesehatan yakni Gotong Royong. Di BPJS tidak memandang kaya atau miskin. Disini saling melengkapi, jika kita membutuhkan.Kenapa dipersyaratkan 95%, karena faktornya gotong royong,” bebernya.

Mengapa semua golongan harus tercover ?, Eri mengatakan tujuan seluruh warga Surabaya menjadi peserta JKN yakni supaya rakyat merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan dan pemerintah hadir untuk rakyatnya.

“Mohon maaf, semisal dia penderita penyakit yang berat dan menjadi miskin, tiba-tiba tidak bisa membayar, lalu akhirnya turun , jangan sampai ia juga tidak dicover kesehatannya. Langsung secara otomatis jaminan kesehatannya dicover oleh pemerintah daerah yang mengambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah. Yang pasti tujuannya adalah bagaimana seluruh warga surabaya ini, ketika sakit ,ketika mendapatkan pelayanan kesehatan dia akan merasa nyaman betul karena pemerintah hadir untuk rakyatnya,” tegasnya.

Kembali ia mengatakan, UHC Kota Surabaya April 2021 sudah harus tercapai.” Insya allah mengenai BPJS, harus itu, Fardhu ‘ain bukan target, April 2021, seluruh warga Surabaya tercover dengan BPJS kesehatan.Jadi tidak ada lagi orang yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan ketika tidak punya uang.Jaminannya itu,” ujarnya.

Mengenai pelayanan kesehatan untuk warga Surabaya ketika berkunjung ke Puskesmas, Pemerintah kota Surabaya telah menyiapkan aplikasi online dengan layanan maksimal 15 menit.

“Maksimal jika layanan melebihi waktu 15 menit, tolong teman – teman media segera memberikan masukan. Seperti halnya pendaftaran, pengambilan obat dan seterusnya,” kata Eri.

Hal itu ia sampaikan karena nantinya program pelayanan BPJS Kesehatan akan terkoneksi dengan Fasilitas kesehatan di Puskesmas-Puskesmas yang tersebar di Surabaya.

Terkait dengan JKN-KIS & menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Betsy M.O. Roeroe mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi buat Pemerintah Kota Surabaya yang sudah akan memastikan semua penduduk kota Surabaya memiliki jaminan kesehatan.

“Karena itu memang amanah undang-undang. Dalam sistem Jaminan sosial nasional salah satu didalamnya adalah jaminan kesehatan. Yang saat ini dikelola oleh BPJS kesehatan. Jadi kalau semua penduduk sudah terdaftar memjadi peserta, maka tidak perlu kuatir lagi,” ungkap Betsy di ruang pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Surabaya (03/03).

BPJS kesehatan sendiri lanjutnya, telah mengembangkan beberapa aplikasi untuk membantu peserta tentunya. Antara lain aplikasi mobile JKN yang di dalamnya terdapat berbagai fitur.

“Fitur- fitur yang sangat memudahkan peserta. Salah satunya adalah fitur pendaftaran pelayanan. Jadi peserta di era pandemi seperti ini untuk menghindari kontak fisik atau sosial distancing, supaya tidak berlama lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” jelasnya.

Betsy menambahkan, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran pelayanan melalui aplikasi tersebut.” Jadi peserta bisa mengetahui , peserta dapat memantau nomor antrian tanpa berlama-lama di FKTP,” imbuhnya.

Menanggapi komitmen dan program Pemkot Surabaya untuk mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, Ia sangat mendukung langkah Walikota Surabaya.

“Mengenai JKN merupakan program nasional ,sama-sama saling sinergi untuk mewujudkan Indonesia lebih sehat dan lebih baik lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, Betsy berharap utamanya sinkronisasi data menjadi hal penting.

“Agar Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan data, siapa-siapa penduduk yang telah tercover atau belum tercover JKN-KIS,”,” tutupnya.

Menurut data BPJS Kesehatan Surabaya per 03 Maret 2021, penduduk Surabaya yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional sejumlah 2.495.532 ( 84.33%) dan penduduk Surabaya yang belum terdaftar sejumlah 463.550 (15,67%) dari total penduduk 2.959.082.

Penting untuk diketahui, sistem pelayanan kesehatan Indonesia dengan target menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan bagian penting dalam pencapaian UHC sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button