SUMUT

Dugaan Korupsi Dana Bos, Eks Kepala SMAN 8 Memenuhi Panggilan Penyidik Kejari Medan

MEDAN, SUMUT, BN – Dugaan korupsi dana BOS SMA Negeri 8 Medan yang sempat ditangani Kejati Sumut kini kasusnya dilimpahkan dan secara resmi di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Dugaan korupsi dana BOS ini di sebut-sebut para tenaga didik SMA Negeri 8 Medan menjadi sebab digantinya posisi Kepala Sekolah Jongor Ranto Panjaitan dengan Lando Rajaguguk.

Perkembangan penyidikanJaksa Pidana Khusus Kejari Medan mengundang sejumlah warga SMA Negeri 8 Medan yang diduga pantas dimintai keterangannya dalam kasus dugaan penyelewengan alokasi dana BOS di SMA Negeri 8 Medan tersebut.

Tidak ketinggalan Jongor Ranto Panjaitan (eks Kepala SMA Negeri 8 Medan) datang memenuhi panggilan Jaksa Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus), Senin (11/01/2021) lalu.

Diketahui, dalam dugaan penyelewengan alokasi dana BOS di SMA Negeri 8 Medan. Saat itu Jongor selaku Kepala Sekolah sekaligus Pengguna Anggaran yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap pengalokasian dalam merealisasikan anggaran dana BOS pada Tahun 2017 dan 2018.

Disebut-sebut atas Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) dana BOS SMA Negeri 8 Medan Tahun Anggaran 2017 dan 2018, Inspektorat Provinsi Sumut telah merilis temuannya berkisar kurang dari 2 (dua) Milyar Rupiah.

Dalam rilis itu, terdiri dari pengadaan yang tak dapat dibuktikan dengan kwitansi pembayaran dan/ atau tanpa keterangan (fiktif) serta tidak dapat diyakini kepatutannya dan lain sebagainya termuat dalam keterangan lembar catatan pemeriksaan yang di paraf tanda tangan Inspektur Provinsi Sumut Larso Marbun.

Saat Bidik Nasional konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) selaku hukmas Kejari Medan membenarkan adanya pemanggilan eks Kepala SMA Negeri 8 Medan Jongor Ranto Panjaitan dan saksi-saksi lainnya, Namun dia enggan mengungkap penetapan status nama tersangkanya.

“Nanti ya, status hukumnya nanti kita terangkan ketika mulai tahap penuntutan, saat ini belum bisa kami informasikan,” katanya. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button