Bupati Jombang Buka Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023
JOMBANG, JATIM, BN – Pada saat situasi pandemi Corona 19 yang juga belum selesai, beberapa waktu lalu Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, yang digelar di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang dan virtual (12/4/2021).
Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bappeda sebagai koordinator beserta segenap tim penyusun RPJMD atas semangat dan komitmennya untuk menyelesaikan dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 secara tepat proses dan tepat waktu.
Menurut bupati, beberapa hal yang menjadi dasar dalam perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, yaitu : Perlu penyesuaian kebijakan RPJMD Kabupaten Jombang, karena RPJMN ditetapkan pada tahun 2019 sehingga RPJMD Kabupaten Jombang belum mengakomodasi beberapa arah kebijakan yang ada di dalam RPJMN.
Sehingga perlu adanya penyesuaian dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur karena RPJMD Provinsi ditetapkan 12 Agustus 2019 sedangkan Kabupaten Jombang telah ditetapkan 1 April 2019. Melalui hasil koordinasi dan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur, bahwa tahun 2021 ini direncanakan Provinsi Jatim akan melakukan perubahan RPJMD sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan RPJMD Provinsi tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2020 beserta turunannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 tahun 2020, sehingga perlu dilakukan penyelarasan dan penyesuaian nomenklatur program dan indikator program sampai dengan sub kegiatan; Penetapan Peraturan Daerah Revisi RTRW 2021–2041 pada tahun 2021sehingga diperlukan penyelarasan dalam RPJMD; Adanya kondisi luar biasa (covid-19) terjadi kontraksi ekonomi global sampai daerah, yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi, sehingga diperlukan adanya retargeting pada RPJMD Kabupaten Jombang.
“Itulah beberapa hal yang melatarbelakangi adanya perubahan RPJMD ini, tentunya melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur, sebagaimana proses penyusunan RPJMD. Insyaallah mulai tahapan evaluasi RPJMD, persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kita ikuti secara bersama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan dan penyesuaian tujuan, sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan, sampai dengan bentuk/model kegiatan/sub kegiatan, “ terang Bupati Jombang.
“Selanjutnya untuk kurun waktu 5 tahun mulai tahun 2018-2023, saya dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : ‘Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing’ yang dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan, yaitu , mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional; Mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya; Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri,” tambah bupati.
“Maka dalam mempertegas visi dan misi yang saya sampaikan, secara substansi makna dari visi tersebut yaitu berkarakter, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan. Sedangkan berdaya saing, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional, nasional, maupun internasional,” lanjut bupati.
“Saya berharap kepada para peserta musrenbang pada hari ini yang dihadiri oleh para stakeholder, untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam visi dan misi yang telah saya sampaikan diatas, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program jangka menengah daerah dalam mencapai target yang telah ditetapkan, karena sisa waktu untuk mewujudkan visi dan misi serta target kinerja hanya dua tahun lagi yakni tahun 2022 dan tahun 2023,” harap bupati.
“Selain tu dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jombang, kami berpedoman pada Qoulu Sholih, “Al Muhafadzotu Ala Qodiimi Sholih, Wal Akhdzu Bil Jadiidil Ashlah”, artinya kami akan menjaga dan meneruskan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik selama tahun 2018-2021 dan akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik untuk tahun 2022 dan tahun 2023,” jelas bupati.
“Kami mengapresiasi para perangkat daerah dan juga stakeholder atas kerjasama dan berpartisipasi dalam mengawal serta memberikan sumbang saran atau masukan sehingga keberhasilan pembangunan yang telah diraih selama ini akan kita sama-sama pertahankan dan ke depan akan lebih kita bangun bersama target-target kinerja pembangunan mendatang yang lebih partisipatif dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” ungkap bupati.
“Di masa akan datang ke depan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan masyarakat Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing yang meliputi beberapa aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Ketiga aspek ini merupakan variabel yang menjadi fokus dalam penetapan indikator yang nantinya akan disepakati dalam dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023. Olehnya perlu pemikiran yang strategis dan komprehensif dalam penetapan target indikator di sisa 2 (dua) tahun RPJMD ini,” tandas bupati.
“Keberhasilan dan kemajuan yang sudah diraih Kabupaten Jombang tidak menjadikan berpuas diri, akan tetapi hal itu menjadi motivasi bagi semuanya untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang sinergis dan partisipatif guna mewujudkan perencanaan yang lebih matang, baik di masa mendatang berharap bisa berjalan lancar,” pungkas bupati mengakhiri pemaparannya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda dari Kabupaten tetangga sekitar atau yang mewakili, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, juga Kepala Instansi dan Lembaga Vertikal maupun BUMN, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan delegasi kecamatan, rektor perguruan tinggi, pimpinan dunia usaha, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, stakeholder pembangunan, juga insan pers. (End/Tok/Kmf)