Menanggapi Pernyataan Rekannya di Salah Satu Media Online, Bahagia Maha Anggota DPRK Subulussalam Berikan Keterangan
SUBULUSSALAM, ACEH, BN – Terkait perdebatan dengan rekan kerjanya di DPRK Subulussalam yang beritanya berkembang di media online, Bahagia Maha Politisi PAN Dapil 3 memberikan keterangan.
“Kan sudah semakin jelaskan apa yang disampaikan Mz Ridho Bancin dalam pemberitaanya itu, bahwa tugas dan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan sesuai yang dituangkan dalam Tatib DPR No 2 tahun 2019, baik dipasal 21 dan pasal 23, dimana wakil rakyat itu punya wewenang penuh untuk mengawasi Qanun dan APBK,” katanya.
“Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah seluruh program kegiatan yang dirangkum dalam Qanun APBK ataupun APBK yang disampaikan Ridho Bancin itu tidak menjadi pengawasan DPR, sementara kegiatan itu semuamya menggunakan dengan uang rakyat, DPR itu kan perwakilan rakyat, jadi sudah jelas kan,” jelas Bahagia Maha dalam press rilis yang diterima media, Senin (10/05).
“Terkait persoalan kesepakatan pembagian tugas perkomisi dalam melaksanakan tugas pansus ke lapangan itu teknis, dan teknis itu boleh dibentuk satu Tim, dan boleh dibentuk dua Tim, dan juga boleh di bentuk perkomisi atas kesepakatan bersama, namun bukan berarti menghilangkan fungsi DPR dalam pengawasanya secara keseluruhan dan utuh, karena di UUD NKRI 1945 itu jelas bahwa DPR memilik peran besar dengan tiga Fungsi Utama, Fungsi tersebut adalah sebagai lembaga pembuat aturan yaitu Legislasi, Fungsi Penganggaran dan pelaksana pengawasan terhadap pemerintah, ” jelas Bahagia Maha.
“Begitu juga soal absensi kehadiran yang dimaksud oleh sdri Salihati jabat itu adalah kehadiran teman teman DPR lainya selama pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2020 di kantor wakil rakyat itu, bukan absensi kehadiran DPR yang selama ini,” tambah Bahagia.
“Namun jika masih ada wakil rakyat yang mempeleset itu demi untuk menutup nutupi kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan pengelolaan dan perencanaanya baik sarana dan prasarana dan juga infrastruktur lainya tentu hal itu menjadi pertanyaan oleh masyarakat luas, jangan-jangan wakil rakyat ini ada persengkongkolan dengan instansi tertentu untuk menutup nutupi persoalan yang tidak beres disana dan itu tidak dibolehkan, apalagi diera jaman sekarang era jaman keterbukaan kepada seluruh publik,” ujar Bahagia.
“Kita selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang rakyat, kita harus terbuka kepada seluruh rakyat karena tanpa rakyat DPR itu tidak apa apanya,” tegas Bahagia Maha Politisi PAN Dapil 3 ini. (Darminto bancin)