DPRD Tuba Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Atas Raperda APBD TA 2020
TULANG BAWANG, LAMPUNG, BN – Seusai merayakan hari raya Idul Fitri dan memasuki awal bulan Syawal 1442 H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat 1 (satu) atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Serta pengumuman nama nama personil pansus pembahasan Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020.
Kegiatan rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat lantai dua DPRD setempat. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti secara virtual. Bertempat di jalan Lintas Timur, Selasa (25/05/2021).
Sidang paripurna DPRD Tuba turut di hadiri oleh Bupati Tuba Dr. (Can) Hj Winarti SE,. MH,. Forkompimda, Sekda Tuba, Ketua KPUD Tuba, Direktur BUMD Tuba, Bawaslu, KPU, Basarnas Tuba, Camat Se-Kab Tuba dan seluruh Kepala OPD, dan 33 Anggota Dewan serta di hadiri para rekan Media.
Dalam sidang rapat Paripurna, Ali Hasan selaku wakil Ketua satu DPRD yang mewakili Ketua DPRD Tuba Sopi’i, SH, memimpin rapat menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tuba, mengucapkan terima kasih kepada hadirin tamu undangan yang telah berkenan mengikuti rapat Paripurna DPRD. Baik itu yang hadir di gedung ini, maupun secara virtual di tempat masing masing.
Sedangkan Bupati Tulang Bawang Winarti mengatakan, dalam laporan yang di sampaikan terdapat 7 ( tujuh ) komponen laporan keuangan terdiri dari :
Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,” tuturnya.
Lanjutnya, kami sangat berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait, kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Mari kita terus bergotong royong, Bergerak Melayani Warga, demi kesejahteraan masyarakat dan untuk kemajuan Kabupaten Tulang Bawang tercinta. Karna Tulang Bawang sudah memasuki Zona kuning, untuk itu diharapkan kita tetap selalu waspada,” ajaknya.
“Pada tahun 2020 angka stunting Tulang Bawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 kecamatan menurun menjadi 8,93 %. Dimana dalam hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 %. Dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh besar,” pungkasnya. (*Dra)