HUMANIS, Kunci Polsek Ponorogo Edukasi Warga Yang Menolak Dirujuk Ke Shelter
PONOROGO, JATIM, BN – Polsek Kota Ponorogo bersama tiga pilar kelurahan Paju, kompak mengedukasi warganya dengan cara humanis agar yang bersangkutan bersedia dipindahkan ke shelter untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Hal itu terjadi pada PMI asal Taiwan berinisial LEW Pria berusia 26 tahun warga Jl. Sripinayung RT.3 RW.1 Kel.Paju Kec./Kab. Ponorogo, Minggu (01/08/2021).
Berawal ketika LEW menolak dirujuk ke shelter setelah dirinya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 oleh pihak Rumah Sakit sejak 31 Juli 2021 dengan alasan tidak yakin dengan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh RSU Aisyiyah Ponorogo.
Alasan pasien tidak berkenan dipindahkan karena tidak mengalami gejala berikut hasil PCR yang ia bawa baik dari Taiwan maupun Surabaya menyatakan negatif.
Setelah dilakukan Mediasi dari pihak Satgas Covid-19 Kel. Paju didampingi oleh petugas dari Polres Ponorogo dan Polsek Ponorogo akhirnya LEW bersedia menjalani karantina di rumah karantina/shelter Jl. Trunojoyo Ponorogo.
Tak hanya kepada LEW, petugas juga mengedukasi keluarganya yang kontak erat dengan catatan sanggup melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR.
Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbiantoro S.H. menyampaikan bahwa, dengan memberikan pengarahan dan pengertian kepada LEW beserta keluarga, proses mediasi berjalan dengan baik.
“LEW dan keluarga akhirnya menerima penjelasan petugas lalu dibawa ke shelter. Bagi pihak keluarganya menjalani isolasi mandiri sambil menunggu Hasil PCR keluar,” ujarnya.
Haryo Kusbiantoro menambahkan bahwa hal ini demi kebaikan bersama karena pandemi sampai dengan saat ini belum juga usai. (Dhy)