Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA & PPAS Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022
SOPPENG, SULSEL, BN – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 3 Agustus 2021.
Rapat dipimpin dan di buka oleh ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.
Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 oleh Bupati Soppeng yang dilanjutkan ketua DPRD Soppeng dan Wakil Ketua DPRD Soppeng.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya menyampaikan atas Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
” Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Soppeng. karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah,” ujar Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bahu membahu saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
Bupati Soppeng menambahkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Soppeng dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 mendatang.
Semangat memacu pembangunan di kabupaten Soppeng merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan, ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD T.A 2022.
Kerjasama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence.
Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan, Bupati memberikan respon secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan dia mengajak semua pihak terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya.
” Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif setelah Ada kesamaan pandang dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun 2022,” tegasnya.
Kaswadi Razakenyampaikan, tim anggaran pemerintah daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS Tahun 2022, dan selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan ke DPRD.
Acara Turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP, anggota Forkopimda, Sekkab Soppeng, pejabat eselon II pemkab Soppeng serta para camat. (Anwar p)