SUMUT

Disnaker Labuhanbatu Sosialisasi Standar Kompetensi Tenaga Kerja

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Berdasarkan Amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang dinyatakan dalam Pasal 32 ayat (2) mengenai Penempatan tenaga kerja di arahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minta dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak azasi dan perlindungan.

Dalam menghadapi pasar bebas, para lulusan Sekolah dan Perguruan tinggi dituntut memiliki standard kompetensi menurut keahliannya. Yaitu, pengetahuan, keterampilan, sikap kerja dan pendidikan formal. Standard kompetensi yang jelas dapat membentuk kompetensi yang dibutuhkan pasar, sehingga sistem Link and Match dapat berjalan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Elpin Riswan SE melalui Kepala Bidang Penempatan Herlinawati Rambe SH mengatakan beberapa aspek sikap kerja yang perlu dimiliki untuk dapat berkompetensi dipasar bebas,

“Hendaknya memiliki inisiatif dan kreatifitas, tanggung jawab, kemampuan kerjasama, pemahaman sistematis, kemampuan dan rasa kebersamaan,” ujar Herlinawati, Selasa (10/4/2018) siang.

Salah satu masalah di bidang ketenaga-kerjaan, adalah besarnya jumlah pengang-guran. Akibatnya, tidak seimbangnya peningkatan jumlah kerja dibanding dengan pertumbuhan kesempa-tan kerja.

“Permasalahan lain pada umumnya, pencari kerja tidak mendapatkan pembekalan yang memadai untuk memahami kondisi potensi dirinya yang seharusnya dapat menjadi acuan bagi mereka untuk mengenali bakat, minat, kepribadian, potensi, serta kekura-ngan yang dimilikinya,” jelas Herlinawati.

Narasumber Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumatera Utara Rahmadhani, dalam sambu-tannya mengatakan setiap jenis pekerjaan memiliki persyaratan yang berbeda. Misalnya, untuk jabatan Sales diperlukan seseorang yang dapat berkomunikasi dengan baik.

“Intinya, pencari kerja penting mengetahui sebanyak mungkin jenis jabatan dan prospeknya yang ada dalam dunia kerja. Sehingga memberikan keleluasaan dalam memilih pekerjaan,” katanya menerangkan.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button