JATIM

Dandik Siswanto Wakil Ketua PLH PP MPC Sidoarjo : Pembangunan Jalan DiJalur Sempadan Sungai Oleh PT Bumi, Diduga Tak Berizin

Lokasi pembangunan jalan dijalur sempadan sungai di Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo,

SIDOARJO, JATIM, BN – Pembangunan jalan dijalur sempadan sungai sebagai akses jalan masuk menuju  perumahan Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, oleh PT. Bumi yang beralamatkan di Jalan Raya Athena Jl. Puri Surya Jaya No.11, Demeling, Gedangan, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga tak memiliki surat ijin keabsahan pembangunan dari dinas maupun ijin pemberitahuan dari pemegang wilayah terkait.

Hal itu disampaikan oleh Dandik Siswanto, Wakil Ketua Pemerhati Lingkungan Hidup (PLH) Pemuda Pancasila (PP) MPC Sidoarjo saat dilokasi. Ia menegaskan, dengan adanya temuan indikasi pelanggaran sempadan sungai yang mana sudah di laksanakan oleh PT. Bumi yang  memakan bibir sungai, mengakibatkan penyempitan dan pendangkalan.

” Saya merasa sangat prihatin. Disamping itu status tanah yang belum lunas, ijin perumahan tidak ada, lahan tersebut zona industri, pembuatan jembatan yang tak berijin dan sistem jualnya, penjualan tanah kavling,’ tegasnya.

” Mohon ada tindakan dari Dinas terkait perihal pengurukan yang ada di sempadan bibir sungai di desa prasung,’ imbuhnya.

Indikasi pelanggaran sempadan sungai

Terpisah, ditemui bidiknasional.com, Hadi selaku pengelola tambak seluas 11 Hektar dilokasi kegiatan, Senin 9 Agustus 2021, menyampaikan rencananya akan ada kegiatan pemasangan jembatan di sekitar tambak.

” Saya punya hak untuk mendapatkan fasilitas penuh terkait sirkulasi air masuk, karena dilahan 11 Hektar aset milik saya ini, nilainya  ratusan juta mas,” jelasnya.

Hadi menegaskan akan menuntut haknya sesuai prosedur dikarenakan, ia selalu memenuhi kewajibannya membayar pajak dan seterusnya.

” Kami juga tertib administrasi. Adanya kegiatan ini saya terganggu, nanti umpama muncul jembatan sepanjang 5 meter mengarah ke barat otomatis nanti satu sirkulasi air baik keluar masuk jelas terganggu, makanya disitu butuh penataan”,’ pintanya.

Selama ini kata dia, mengenai kompensasi atau hal lainnya, tidak ada kejelasan baik dari pihak PT Bumi  atau pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Bumi belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(yah/bersambung….)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button