KALTENG

Polres Barsel Gelar Rekontruksi Misteri kematian Unan Pedagang Gado Gado

 

BUNTOK, KALTENG, BN – Setelah menjalani beberapa proses penyelidikan akhir nya Polres Barito selatan bersama Polsek Keca-matan Karau Kuala. Kamis(19/4/2018) ,gelar rekontruksi perkara hingga meninggal-nya Unan (60) seorang pedagang gado-gado dan soto keliling yang menggunakan perahu kecil bermesin (klotok).

Jasad Unan sebelumnya ditemukan me-ngapung didaerah aliran sungai (das) Barito diwilayah desa Babai Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan, Rabu (21/3/2018) lalu. Kejadian penemuan jasad ter-sebut mem-buat warga menjadi heboh dan gempar.

Oleh karena itu pihak Polsek Karau Kuala, langsung melakukan penyelidikan. Hingga didapatlah satu kecurigaan bahwa jasad tersebut meninggal karna dibunuh, dan mendapatkan pula informasi dalam pe-ngembangan perkara hingga menjadikan satu nama yang dijadikan tersangka.

Dalam Gelar rekontruksi dengan 24 adegan. Sesuai dengan pengakuan tersangka Bondang (30) dan dikaitkan dari keterangan saksi-saksi yang saat kejadian berada langsung di TKP. Saat adegan demi adegan rekontruksi digelar. Maka semakin mun-cullah fakta bahwa Unan saat itu sedang kurang enak badan. Dan tengah beristirahat diatas perahu yang digunakannya untuk ber-dagang.

Lalu datanglah tersangka Bondang (30) dengan perahu kecil yang dikayuhnya men-dekati perahu Unan. Dan setelah tiba dan naik ke atas perahu si korban Unan, Bondang lalu berpura-pura membantu Unan dengan memijat-mijat korban. Setelah nampak sedikit lengah sembari memijat korban Unan, Bondang mencuri 40 ribu rupiah uang korban. Yang ditaruh di samping bagian paha kiri korban.

Lalu karena ingin mencuri lebih banyak lagi uang korban. Tersangka Bondang lalu memijat lebih kencang pada bagian perut mengarah kebagian atas ulu hati dan dada korban. Hingga korban pun merintih kesakitan. Namun Tersangka bondang terus memijat dengan keras korban dibagian dada hingga korban pun meninggal.

Setelah memastikan korban meninggal, dengan menaruhkan jarinya didepan lubang hidung korban. Tersangka Bondang lalu mengenakan baju pada korban. Pelaku mengangkat korban serta membuangnya ke sungai Barito. Setelah melihat tubuh korban hanyut lalu tersangka Bondang membuka dibagian bawah tempat si Korban menyimpan uang hasil dagangannya. Tersangka mengambil kembali semua uang korban, yang berjumlah 400 ribu rupiah. Yang dalam rencananya (Bondang) akan digunakan untuk bermain judi.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Rahmat Tuah mewakili Kapolres Barito selatan AKBP. Eka Syarif Nugraha Husen. Mengatakan “Rekontruksi ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat kesesuaian fakta dilapangan dengan pengakuan tersangka dan ke-terangan para saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Hingga me-nguatkan hasil pemeriksaan pada kejadian tersebut” ujar Ipda Rahmat Tuah

Rahmat Tuah mengatakan hasil reka ulang ini tidak ada penambahan adegan dari hasil pemeriksaan sesuai semua pernyataan tersangka dan beberapa saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut me-nguatkan hasil pemeriksaan dan kejadian.

Rekontruksi ini juga disaksikan oleh pe-nyidik, kejaksaan dan saksi-saksi. Karena nanti dalam proses hukum selanjutnya di-lakukan oleh pihak kejaksaan.

“Hasil dari rekontruksi ini akan dijadikan bagian dari pada berkas kasus pembunuhan tersebut. Dan tentunya ini akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk secara jelas untuk menuntut perbuatan pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 359, Pasal 362 dan Pasal 181 KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara. [Ruhui]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button