ACEHSINGKIL

CSR PT.Socfindo Diduga Tidak Sesuai Undang Undang

SINGKIL,bidiknasional.com – Selasa 19 Oktober 2021,Pantauan wartawan bidiknasional.com di depan kantor PT.Socfindo di Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah, Gerakan Rakyat Tertindas (GRATIS) melakukan aksi damai.

Aksi dipimpin oleh Korlap GRATIS Irfan Efendi, Hitler Tumangger dan Badan Advokasi Indonesia (BAI).Aksi berjalan aman dan tertib.Jumlah massa Aksi damai dari GRATIS lebih kurang ada 30 orang.

Dalam penyampaian orasinya Hitler Tumangger mengatakan CSR tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Lahan plasma pun tidak jalan dan peraturan yang berlaku di PT.Socfindo tidak dilaksanakan dengan indah.

Belum lagi kata dia, pemukulan terhadap Suryani ibu rumah tangga yang dipukul oleh Asisten PT.Socfindo. Anehnya lagi terjadi perdamaian.

” Suryani mengatakan tidak di pukul oleh Asisten dengan wartawan Studi dan Jamal. ada apa ini”.

Kabar tersebut pernah diberitakan sambungnya,di media online Newsantikorupsi.com dan Singkilnews.co Suryani dengan judul ‘di pukul oleh Asisten PT.Socfindo’.

Ditambahkannya,” hari senin tanggal 25 Oktober 2021 pihak PT.Nafasindo hadiri wartawan Studi dan Jamal coba katakan dengan kami berita pemukulan terhadap Suryani oleh Asisten PT.Socfindo hoax, “ungkap Hitler.

Untuk diketahui, mengenai tujuan aksi damai Korlap saat ditanya wartawan menjelaskan, GRATIS meminta pihak pengurus PT.Socfindo untuk menemui kami memberikan jawaban namun pengurus PT.Socfindo tidak keluar juga.

“Aksi damai GRATIS meminta PT.Socfindo harus bisa memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat, khususnya dalam kawasan Kecamatan Gunung Meriah di Desa Lae Butar tetangga dengan PT.Socfindo,” pungkas Hitler.

(Roni Syehrani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button