Desak Evaluasi Penggunaan Dana BOS, LSM Pendidikan Noorwangsanegara Akan Surati Disdikbud Subulussalam

SUBULUSSALAM, bidiknasional.com – Dewan Pengurus Daerah Aceh (DPD ACEH) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pendidikan Noorwangsanegara mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) kota Subulussalam mengevaluasi ulang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di 3 (tiga) tahun terakhir tahun 2019 s/d 2021 , SD dan SMP baik berstatus Negeri maupun Swasta, Sabtu (6/11/2021).
Berdasarkan hasil Monitoring atau Investigasi LSM Pendidikan Noorwangsanegara di beberapa sekolah yang perlu mendapat pembinaan khusus dari Disdik terutama memungsikan semua Tim BOS di sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud RI No.6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Reguler Bab VI Pengelolaan dan Pelaporan, Bagian Kedua Paragraf 1 Pasal 20 tentang Tim BOS sekolah. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadinya penguasaan dana BOS oleh Kepala Sekolah sebagaimana yang diutarakan oleh Bendahara SDN 5 Subulussalam,”ujar Sabirin Siahaan Ketua LSM Pendidikan kepada awak media bidiknasional.com.
“Selanjutnya Sabirin Siahaan mengatakan bahwa saat monitoring pihaknya mendapati sejumlah pekarangan sekolah tidak tertata dan terlihat tidak Asri, sampah berserakan, tidak adanya kegiatan ekstrakurikuler, perpustakaan tidak berfungsi, dan banyak hal lain yang perlu dibenahi.”Tambahnya lagi.
“Segera akan kami layangkan surat resmi dari LSM kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang masuk ke sekolah agar tepat guna,”Jelasnya.
Lebih jauh Sabirin Siahaan mengatakan,”Disamping itu isi surat LSM nantinya juga meminta salinan Rancangan Kerja dan Anggaran Sekolah ( RKAS ) dari tahun 2019 s/d 2021 guna menjadi dasar Monitoring atau Investigasi lanjutan dan hasilnya akan kami laporkan kembali ke dinas terkait untuk ditindak lanjuti,” Tegasnya.
“Ini harus dilakukan, selain membantu Disdikbud memantau perkembangan laju layanan pendidikan pada peserta didik, juga membantu Pemko Subulussalam mewujudkan Kota Pendidikan,”Tandasnya.
(A.Darminto bancin)



