KENDAL, bidiknasional.com – Kapolsek Cepiring menjelaskan tentang kegiatan vaksinasi di aula puskesmas Cepiring, Kecamatan Cepiring, Selasa (09/11/2021). Peserta pada kegiatan tersebut adalah warga masyarakat Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho S.H, tenaga Kesehatan puskesmas Cepiring, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring,
Dalam kegiatatan Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho S.H, menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi Prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid 19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, nenjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Masyarakat,” ujar Nugroho
“Hasil dari kegiatan vaksinasi tersebut dosis 2 fiser dan dosis 2 Sinofak oleh tenaga kesehatan puskesmas Cepiring terhadap warga Cepiring dengan target atau sasaran dengan rincian dosis 2 fiser 47 orang. Dosis 2 Sinofak masyarakat umum 189 Orang,” pungkas Kapolsek Cepiring.
Sementara itu Yunita (28) warga masyarakat Cepiring dirinya mengatakan saat ini sudah vaksin yang kedua, dan di vaksin yang kedua ini merasa tenang, karena dirinya turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Semoga vaksin ini bisa membantu masyarakat yang belum tervaksin, karena selama ini saya sudah vaksin yang kedua kalinya, semoga dengan vaksinasi ini, virus Corona segera hilang dari bumi Indonesia,” kata Yunita.
(Peni Kusumawati)