Proses Penyelidikan Kejari Subulussalam Terkait Bimtek Aparatur Desa T.A 2021 Masih Berlanjut
SUBULUSSALAM, bidiknasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Nardo.S mengatakan proses penyelidikan terkait bimtek Kepala Desa /Kampong se Pemko beberapa waktu lalu terus dilakukan, Senin (15/11/2021).
Sudah ada 30 orang Kades, beberapa Camat dan Kadis DPMK sendiri sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan bimbingan teknis tersebut.
“Untuk lebih detail nya proses penyelidikan tentu tidak bisa kita ungkapkan disini, yang jelasnya proses penyelidikan tetap terus kita lakukan”, ujar Nardo.
Sebagaimana diketahui publik kasus ini bermula dari program bimtek desa 2021 yang diselenggarakan di Wing Hotel Kualanamu Medan-Sumatra Utara pada 16 s/d 19/9/2021 lalu.
Pada 04/10/2021 Kajari mengeluarkan surat No.SP.169/L.1.32/Fd.1/10/2021, perihal Permintaan Keterangan yang di tanda tangani oleh Ika Lius Nardo, S.H Kasitipidsus An. Ka. Kajari Subulussalam yang ditujukan kepada Kades.
Surat tersebut berisikan tentang pemanggilan berdasarkan surat perintah Penyelidikan Nomor : Print-02/L.1.32/Fd.1/10/2021 tanggal 04 Oktober 2021 tentang Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Aparatur Desa Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021.
Dasar pantauan awak media ini, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kajari Subulussalam mejadi perhatian publik khususnya di kota Subulussalam bagaimana hasil akhirnya, tak terkecuali para insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ).
(A.Darminto bancin)