INDRAMAYUJABAR

Dugaan Pertamina Balongan Masih Sembunyikan Dana CSR, Ada Apa?

Petugas Safetyman sedang memeriksa scaffolding agar sesuai standar keamanan saat digunakan untuk bekerja di ketinggian (Foto: istimewa)

INDRAMAYU, bidiknasional.com – Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) pertanyakan keterbukaan informasi terkait besaran CSR yang digunakan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan untuk program pelatihan kerja safetyman baru-baru ini.

Pasalnya, Area Manager Comm, Rel dan CSR PT KPI RU VI Balongan, Imam Rismanto, saat diberikan pertanyaan terkait berapa anggaran CSR yang dipergunakan dalam kegiatan pelatihan kerja safetyman tersebut ia masih belum memberikan jawaban pasti.

“Lumayan ini sih ya, coba nanti saya cek ya mas, cuman emang safety ini kan biaya besar ya mas. Mendidik SDM itu kan lumayan biayanya,” ucap Imam, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima, PT KPI RU VI Balongan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui UPTD Balai Latihan dan Kerja (BLK) Indramayu, mengadakan pelatihan kerja safetyman, untuk masyarakat desa di sekitar PT KPI RU VI Balongan dan sekitarnya. Program pelatihan ini merupakan upaya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.

Dijelaskan juga oleh Imam, kuota peserta dalam pelatihan kerja safetyman tersebut hanya dibatasi 100 orang, yang dibagi dalam dua gelombang, masing-masing diberikan pelatihan selama satu minggu. Sedangkan untuk pelaksanaannya pada Desember 2021 bulan depan, bertempat di BLK Disnaker Indramayu.

“Kita beberapa kali bekerjasama dengan Pemda, intinya kita mendukung program – programnya bupati, kita selalu bekerja sama dengan pemerintah,” pungkas Imam.

Terpisah, Kepala UPTD BLK Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, saat diberikan pertanyaan yang sama, yakni besaran anggaran CSR yang digunakan, hanya menjawab bahwa pihaknya hanya melaksanakan kegiatannya saja.

“Anggarannya dari Pertamina yang mengelola Pertamina kita hanya pelaksanaan. Kegiatan kita laksanakan Pertamina yang mengeluarkan anggran,” ucap Asep ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021) siang.

 

Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah), Oushj Dialambaqa (Foto: istimewa)

Menanggapi hal itu, Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah), Oushj Dialambaqa mempertanyakan, keterbukaan informasi publik terkait dana CSR PT KPI RU VI Balongan yang digelar untuk pelatihan seftyman tersebut.

“Sebelum reformasi boleh saja Pertamina atau PT. KPI menutup diri, maka kemudian publik selalu skeptis. Pasca reformasi, apalagi Pertamina mengklaim menggunakan ISO, maka kenapa kemudian masih juga tertutup hanya sekedar informasi dana CSR yang digelar untuk pelatihan seftyman,” tanya Oushj Dialambaqa, Minggu (21/11/2021) malam.

Ia melanjutkan, “Jika pertamina ingin membantah skeptisme publik itu tidak cukup alasan, tentu transparansi dan akuntabilitas publik mesti dipertaruhkan, bukan tetap disembunyikan,” imbuh Oo, sapaan akrab Oushj Dialambaqa.

Masih menurut, Direktur PKSPD, Oushj Dialambaqa mengatakan, pada saat zaman orde baru (Orba) regulasi untuk CSR adalah minimal 2% dari Net profit perusahaan.

“Zaman Orba, regulasi untuk CSR itu minimal 2%, tentu dari net profit. Nah, tinggal jelaskan saja bahwa yang 2% itu didistribusikan keseluruh daerah yang ada lokasi Pertaminanya. Jadi publik tidak menaruh kecurigaan,” jelasnya.

“Jika Pertamina dalam hal CSR berbasis data digitalisasi, tinggal sampaikan pada jurnalis, silakan akses Laporan Keuangan (Neraca dan Laba Rugi) kemudian silakan hitung sendiri yang 2% tersebut menjadi berapa nominalnya, dan silakan dibagi dengan banyaknya jumlah daerah yang harus menerima CSR. Jika itu dilakukan oleh Pertamina yang konon profesional dan menyandingkan data, tentu klir pertanyaan publiknya,” lanjut Oo menjelaskan.

Lebih lanjut, Oo mengatakan, untuk menghindari kecwmburuan sosial, ia menyarankan sebaiknya pendistribusian CSR tidak hanya untuk masyarakat desa penyanggah saja namun, juga harus memperhatikan desa – desa lainnya.

“Nah untuk tidak menjadi kecemburuan sosial dalam hal CSR dan pelatihan, Pertamina juga harus mendistribusikannya ke desa yang ada. Tidak bisa hanya untuk masyarakat desa penyanggah saja, bisa saja untuk warga desa penyangga sebanyak 40% dan yang 60% didistribusikan ke desa-desa lainnya, sehingga ada rasa berkeadilan, karena dampak pencemaran dan polusi lainnya tidak hanya dialami warga desa penyanggah saja. Jika Pertamina masih menggunakan mindset dan paradigma lama, maka potensi kecemburuan dan skeptisme masyarakat akan tetap penguat, public trustnya rendah,” terang Oo.

“Jadi bukan zamannya lagi, sekedar ditanyakan wartawan untuk kepentingan informasi publik dalam hal berapa “100 milyar” dana CSR yang digelar untuk pelatihan saftyman saja disembunyikan. Akhirnya, Pertamina (PT. KPI) apa kata dunia masih sembunyi-sembunyi saja? Ini bukan zaman lagi, lho? Jika masih memelihara ketertutupan data publik, jangan salahkan publik akan tetap skeptis,” pungkasnya. (Candra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button