SUBANG, bidiknasional.com – Beredarnya judi TOGEL (Toto Gelap) dengan menebak angka secara rahasia, beredar di kab, Subang Jawa barat.
Saking rahasianya banyak warga yang memasang angka judi togel dengan cara tebak-tebakan baik secara online ataupun melalui pengepul Togel.
Hasil pantauan wartawan bidik nasional com.dilapangan, setiap harinya para pengepul judi togel menyetorkan uangnya kepada agen togel berkisar jutaan rupiah dalam hitungan globalnya belum lagi bagi judi togel berbentuk online.
Salah satu warga yang namanya minta di rahasiakan saat di temui awak media bidik nasional com membenarkan adanya judi togel (Toto Gelap) beredar luas di Kec, Pamanukan Kab.Subang Jawa barat.
“Betul judi togel beredar luas di Pamanukan, para pemasang togel dari semua kalangan, seolah tidak dapat tersentuh hukum.Juga para pengepul bahkan secara terang-terangan membuka lapaknya di lingkungan masyarakat dan ada pula yang di tempat umum,” ucapnya.
Sebagai edukasi hukum tentang undang-undang nomer 7 tahun 1947 tentang penertiban perjudian berbunyi ;
Pasal 1 Menyatakan semua tindak pidana perjudian adalah kejahatan.
Pasal 2.
1) Merubah ancaman hukuman dalam pasal 303 ayat(1) kitab undang-undang hukum pidana,di kenakan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan atau di denda sebanyak-banyaknya sembilan puluh ribu rupiah, menjadi hukuman penjara selama sepuluh tahun atau denda sebanyak dua puluh lima juta.
2) merubah hukuman dalam pasal 542 ayat(1) kitab undang -undang hukum pidana dari hukuman penjara selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama empat tahun, atau denda selama sepuluh juta rupiah.
3) merubah hukuman dalam pasal 542 ayat (2) kitab undang-undang hukum pidana dari hukuman penjaraselama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak tujuh ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama enam tahun penjara, atau denda sebanyak lima belas juta rupiah. (M.tohir/tim)