JATIMKEDIRI

Nasabah Menjerit Terkait Dugaan Praktek Rentenir Berkedok Simpan Pinjam dan Investasi “Uang Pintar”

KEDIRI, bidiknasional.com – Kantor Simpan Pinjam beralamat di perum Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem persada Permai blok A/10 yang bernama “Uang Pintar” diduga  meresahkan nasabah. Pasalnya, perhitungan bunga pinjaman tinggi dari total pinjaman, nasabah harus mengembalikan sebanyak 35 persen.

Hal ini disampaikan oleh masyarakat yang mengaku nasabah dari “Uang Pintar”.Beberapa nasabah menyebutkan, sangat ironis, disaat pandemi Covid-19 ekonomi semakin sulit seperti ini justru nasabah malah dibebani dengan bunga yang sangat tinggi.

Warga yang mengaku nasabah dari “Uang Pintar” pun mengadu ke Kepala Desa di Balai desa Kwadungan.

Mereka mengeluh dan merasa ketakutan dengan adanya penekanan yang dirasa memberatkan.

Puluhan nasabah mengeluh dan mendapat ancaman bahkan sampai penyitaan barang benda milik nasabah.

Salah satu nasabah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa salah satu bentuk intimidasi diantaranya dengan mendatangi rumah tanpa ada pemiliknya disertai membuka kamar-kamar, ada juga dengan mengangkat kaki sampai naik ke meja dan menggebrak meja.

Beberapa nasabah menceritakan kronologis pinjaman bermula pada bulan oktober 2021 lalu, dari pinjaman senilai 1 juta dengan tempo Dua minggu menjadi 1,35 juta namun setelah jatuh tempo belum bisa mengembalikan mereka ditawari kembali untuk meminjam uang lagi dan begitu seterusnya hingga mencapai 14 juta.

Telusuran awak media saat ditemui Kepala Desa Kwadungan Abdul Khamid membenarkan bahwa, ada beberapa warga yang semuanya merupakan ibu-ibu muda mendatangi kantor balai desa dan menceritakan masalah itu kepada kepala desa.

“Iya mas tadi ada beberapa ibu-ibu yang mendatangi kami dan memohon untuk menengahi permasalahan yang mereka hadapi, diantaranya ibu-ibu merasa ketakutan dan merasa di intimidasi karena ditagih hutang oleh kantor Uang Pintar yang beralamat di desa Kwadungan”, ucap Khamid (14/12).

Kamid menambahkan,” hal ini akan kita kumpulkan dan kita mediasi, sedangkan dari pihak Kantor Uang Pintar akan kita panggil untuk klarifikasi kebenaran dalam praktek-praktek tersebut,” pungkasnya. (Nyoto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button