MEDANSUMUT

IBN Wiswantanu : Gunakan Hati Nurani Dalam Pelaksanaan Tugas

MEDAN, bidiknasional.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu secara resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejatisu Tahun 2021 yang di ikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual (zoom meeting) selama 2 hari, yaitu Senin-Selasa, 27-28 Desember 2021, dipusatkan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Rakerda itu di ikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban, Aspidsus M.Syarifuddin, Asdatun Dr.Prima Idwan Mariza, Aspidum Dr.Sugeng Riyanta, Aswas R.M.Ari Prioagung, Kabag TU Raden Sudaryono dan para Kasi dan Kasubbag.

“Penyusunan kebutuhan Real tahun 2023 agar kiranya telah mencakup seluruh kebutuhan operasional baik dari segi program kerja maupun anggaran sehingga nantinya pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan maksimal,” kata Kajatisu IBN Wiswantanu dalam Rakerda 2021 tersebut.

Maka dari itu, lanjutnya perlu keterlibatan seluruh unsur pegawai baik Kepala Satuan Kerja (Satker), para Kasi dan Kasubbag serta para pegawai pada Satker untuk aktif memetakan apa-apa saja yang di anggap menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebelumnya, sehingga nantinya menurut Kajatisu dapat dirumuskan solusinya dan menuangkannya kedalam usulan Kebutuhan Real.

“Sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung RI, saya meminta kepada segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan hal-hal utama, jadikan Integritas dan Profesionalis sebagai standar minimum insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” Pintanya.

Lebih lanjut, Kajatisu harapkan optimal pada target pengembalian aset Negara, ia juga ingin di tingkatkannya soliditas dan sinergi antar bidang, selain itu Kajatisu tambahkan inginnya agar dapat ciptakan penegakkan hukum yang kondusif, hal itu dianggapnya guna menjadikan pula suasana kondusif investasi, dalam seluruh harapannya, ia turut himbau para insan adhyaksa di Sumut tetap gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas.

Terpisah, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2021, Plt Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa masing-masing Satker mulai dari Asisten, Kajari dan Kacabjari sudah menyampaikan paparan tentang capaian kinerja dan fungsi masing-masing bidang tahun 2021, indikasi atau proyeksi kebutuhan real masing-masing Satker tahun 2023, pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing Satker (jika ada).

Plt. Asbin yang juga Asintel Kejatisu menambahkan bahwa isi paparan dari masing-masing Satker akan dituangkan dalam Laporan Hasil Rakerda Tahun 2021 dengan sistematika pelaporan sesuai dengan Surat Kepaka Biro Perencanaan Kejagung No B-136 tanggal 21 Desember 2021, dan laporan disampaikan paling lambat 3 Januari 2022.

Kajatisu IBN Wiswantanu sebelum menutup Rakerda menyebut, dengan berakhirnya kegiatan tersebut, berharap kedepannya program-program kerja yang di susun dapat di sesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, sehingga ia optimis pada pelaksanaannya dapat berjalan seiring dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang ditetapkan.

Sembari tutup Kegiatan Rakerda 2021, Kajatisu juga mengumumkan Satker terbaik mulai dari Kejaksaan Negeri terbaik dan Cabang Kejaksaan Negeri Terbaik. (Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button