NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com – Aktifis Anti Korupsi JAKA SURYA tuding adanya dugaan penyalahgunaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dimata LSM Jaka Surya, Satrio mengatakan, indikasi banyaknya dugaan penyalahgunaan PAD, salah satunya disebabkan karena selama ini Pemkab Nganjuk tidak melakukan perizinan melalui satu pintu. Meskipun, secara instansi terkait perizinan sudah seharusnya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.
“Sudah bukan rahasia umum lagi. Semua SKPD yang menghasilkan PAD selalu mengaku rugi. Atau dalam laporannya selalu kecil menghasilkan PAD. Padahal kenyataannya, mana ada SKPD yang mengahasilkan PAD itu bisa rugi,” ujar Satrio kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Senin (03/01/2022).
Secara nilai, kata dia, keterkaitan dengan PAD, motornya ada di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA). Tapi semua itu porosnya ada di DPMPTSP. Namun demikian, yang disayangkan, kenapa setiap SKPD yang menghasilkan PAD seperti tidak rela proses perizinannya dikerjakan dalan satu pintu. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi dirinya selama ini.
Disisi lain, Satrio juga menyoroti pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD yang sangat rawan dilakukan penyimpangan. Hal itu dapat dilihat dari keuangan BUMD dan BLUD yang tidak dipublikasikan ke publik. Padahal, harusnya laporan keuangan bisa diakses oleh semua masyarakat Kabupaten Nganjuk.
“Keuangan BUMD yaitu PDAM dan BPR, tidak pernah dipublikasikan. Hal itu sama dengan tertutupnya laporan keuangan BLUD yaitu RSUD Nganjuk dan Kertosono. Ini yang harus kita rubah. Kalau mereka rugi, tunjukan dimana kerugiannya. Saya tidak percaya, BUMD dan BLUD pasti untung kok,” kata dia.
Belum lagi, lanjut dia, terkait dengan pengelolaan anggaran TJSL yang selama ini turut diduga disembunyikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Belum lagi pengelolaan anggaran TJSL yang selama ini tertutup oleh Bappeda. Soalnya dari mana saja anggaran itu didapatkan dan untuk apa saja anggaran itu digunakan. Selama ini belum ada keterbukaan dari Bappeda,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada DPRD Kabupaten Nganjuk untuk segera membentuk Pansus supaya bisa memantau pergerakan PAD, anggaran TJSL, maupun pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD.
“Kalau sudah begini, seharusnya DPRD segera membentuk pansus. Agar PAD, anggaran TJSL, keuangan BUMD dan BLUD dapat dimanfaatkan kembali bagi masyarakat umum, bukan untuk oknum-oknum yang mencari keuntungan dari hal itu,” jelasnya. (ISK)