ACEHSUBULUSSALAM

Launching Program Sada Kata Desa Sadar Hukum

5 Desa Terpilih Sebagai Desa Pilot Project

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. meluncurkan Program Sada Kata Desaku (Sada Kata Desa Sadar Hukum) di Gedung Aula LPSE Pemko Subulussalam. Acara ini dihadiri oleh Walikota Subulussalam, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, para Kepala Dinas terkait, para Kasi pada Kejari Subulussalam, para Camat, Kepala Desa dan para pendamping desa yang ada di Kota Subulussalam,”Senin (07/02/2022).

“Sada Kata Desaku” atau Sada Kata Desa Sadar Hukum adalah program Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam rangka melakukan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana diatur di dalam UU Kejaksaan RI, yang bertujuan agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik yang dalam pelaksanaanya bekerjasama dengan Pemko Subulussalam melalui dinas teknis terkait untuk melakukan pendampingan secara melekat,”Demikian yang di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Abdi Fikri, S.H., M.H melalui pers rilisnya kepada bidiknasional.com.

Sehingga menurutnya, setiap tahapan dari pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik sebagaimana tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Azas Pengelolaan keuangan Desa adalah Partisifatif, Akuntabel dan Tarsfaran dan dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan yaitu 1 Januari 2022 s.d 31 Desember 2022,”Jelas Abdi Fikri, S.H., M.H.

“Lebih jauh Abdi Fikri menjelaskan hal ini sebagaimana diatur didalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, Penggaran, Pelaksanaan Kegiatan dan anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, PMK Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Kita berharap nantinya Aparatur Desa dapat sadar Hukum untuk mengikuti aturan sebagaimana yang telah ditentukan tersebut.

Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan akan meningkatkan status Desa dari yang saat ini Desa Berkembang menjadi Dasa Maju hingga selanjutnya menjadi desa Mandiri yang tentunnya menjadi harapan kita bersama,”Ujarnya.

Abdi Fikri, S.H., M.H juga mengatakan dari keseluruhan Desa di Kota Subulussalam ada beberapa Desa yang menjadi pilot project untuk Program Sada Kata Desaku,antara lain Desa Subulussalam, Desa Subulussalam Barat, Desa Suka Makmur, Desa Tangga Besi dan Desa Buloh Dori, sehingga nantinya pokja yang telah dibentuk akan secara langsung melakukan pendampingan terkait dengan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang benar, serta bagaimana memberdayakan BumDes dapat produktif dan optimal dalam melakukan pengelolaan dan mendorong agar BumDes mejadi berbadan hukum, serta mendorong terciptanya ekonomi kreatif yang ada di Desa masing-masing. Hal ini sebagaimana diatur didalam PP nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Selain itu juga dikatakan nya, ketersedian sarana pendukung lainnya yaitu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Indeks Desa Membagun (IDM) oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diantaranya,Dimensi,Kesehatan dan Dimensi Pendidikan,Dimensi Modal Sosial,Dimensi Pemukiman,Dimensi Keragaman Produksi,Dimensi Perdagangan,Dimensi Akses DistribusiDimensi Akses Kredit,Dimensi Lembaga Ekonomi,Dimensi Keterbukaan Wilayah,Dimensi Kualitas Lingkungan,Dimensi Potensi dan Tanggap Bencana,”Jelaanya lagi.

Yang dalam pelaksanaanya harus mendapatkan dukungan dari dinas teknis yang membidangnya sehingga apa yang menjadi indokator dalam IDM tersebut dapat terwujud.

Kami memahami ini bukan pekerjaan mudah tapi sepanjang kita memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun Desa, saya yakin dengan kita bekerjasama dan sama-sama bekerja, hambatan dan tantangan yang ada dapat kita selesaikan bersama, selain itu juga evaluasi pelaksanaan secara berkala juga sangat diperlukan agar sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini dapat terwujud.

Kami dari Kejari Subulussalam mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mulai dari awal-awal perencanaan kegiatan hingga pada pencanangan pada hari ini dan dalam kegiatan kedepan, semoga apa yang kita lakukan ini mendapat ridho dan kemudahan dari Allah SWT,”Sampai Plh.Kejaksan Negeri Subulussalam Abdi Fikri, S.H., M.H.

AGUS DARMINTO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button