JATIMLAMONGAN

Dugaan Pungli di Lapas Lamongan

Keterangan Gambar: Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim saat mengelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Salah Satu Mantan Warga Binaan: Adanya Pungli di Lingkungan Lapas kelas IIB Lamongan

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan Peredaran Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa timur.

Persoalan tersebut diketahui ketika sumber salah satu mantan warga binaan atau penghuni Lapas kelas IIB Lamongan menyampaikan kepada wartawan kantor berita Bidik Nasional. “Bahwa di dalam lapas kelas IIB Lamongan, sewa Handphone (HP), sewa kamar, uang kebersihan dan peredaran narkoba juga ada dan terjadi.

“Saya di mintai uang untuk membayar kebersihan sebesar Rp 25 ribu per orang dan pada saat itu ada 30 orang, dan kami juga di suruh bayar uang kamar sebesar Rp 550 ribu, untuk kamar yang ada di blok C.

Sedangkan, untuk kamar yang ada di blok D kami di suruh bayar Rp 350 ribu, pada saat itu saya juga di suruh bayar lagi sebesar Rp 150 ribu supaya tidak di pindah ke blok napi, dan kalau saya tidak bisa bayar maka kami akan di tempatkan di penaling.

“Sewa HP di dalam lapas kelas IIB Lamongan ada, perjamnya 10 ribu dan ada juga perharinya Rp 50 ribu dan yang menyewakan tamping blok.

Supaya aman tamping yang menyewakan memberikan rokok ke petugas tujuannya supaya kalau ketahuan tidak di proses.

Soalnya kalau ketahuan di beri sanksi untuk bayar uang dan kalau tidak bayar di pukul dan di masukkan ke strafsel.

Selain itu, pernah ada test urine didalam lapas kelas IIB Lamongan dan di temukan 4 orang yang positif narkoba, dan cuman di masukkan ke strafsel dan kalau mau keluar dari strafsel harus bayar melalui tamping utama.

Lebih lanjut, setelah vonis kami juga di suruh membayar kembali sesuai lama masa tahanan dan semua uang kamar di serahkan melalui tamping utama.

Diketahui, pada saat saya di tahan di rumah tahanan/Lapas,” kata B-H salah satu mantan penghuni Lapas kelas IIB Lamongan ini.

Sementara, HumasPasLA Lapas Lamongan Agus saat dikonfirmasi berkaitan dengan hal tersebut merespon baik. Namun, pihaknya menjelaskan, “Bahwa kita sudah konfirmasi ke yang nulis rillis nya.

Menurut Agus, terkait berita yang beredar itu tidak benar dan secepatnya nanti kita akan adakan Press Rillis (konferensi pers) bersama rekan-rekan Media.

Atas nama Plt. Kalapas kelas IIB Mahrus melalui humasnya Agus, ketika dimintai sedikit tanggapan adanya dugaan ketidak benaran persoalan tersebut, kata Agus, besok malam rencananya mas, soal statemen dari Plt. Kalapas terkait hal tersebut.

Meski demikian, sampai berita ini ditayangkan pada Kamis, (17/02) belum ada klarifikasi adanya dugaan pungli sewa HP, sewa kamar, uang kebersihan dan peredaran narkoba dari pihak Plt. Kalapas kelas IIB Mahrus yang disampaikan melalui humasnya Agus.

Sementara terpisah, pihak Lapas kelas II B Lamongan telah melakukan Press Release razia gabungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa 15 Februari 2022.

Dalam Press Release nya kata,  Plt. Kalapas Mahrus, A.Md.IP.,S.Sos., membagi Tim sweeping menjadi 2 kelompok yang terjun ke lapangan dan masing-masing dipimpin oleh Kasi Adkamtib Suyanto dan Kasi Binadik & Giatja Dwi Achmad Sarifudin.

“Kegiatan ini merupakan titik awal, dalam membangun sienergitas dan saya berharap giat ini dapat dilaksanakan rutin triwulan dengan bantuan kerja sama mitra yang lain,” kata Mahrus.

Dari hasil razia gabungan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, dan senjata tajam.

Haya saja masih terdapat benda-benda tajam seperti alat cukur, pisau buatan, gunting dan alat elektronik sejenis radio/speaker dan batrei. Pun demikian untuk hasil tes urine dari 34 Napi yang diambil secara random didapati hasil Negatif (-).

“Hasil tes urine yang kita ambil secara acak malam hari ini dari 34 Napi tidak ditemukan hasil yang Positif (+) atau terindikasi mengandung zat adiktif,” ujar Heri dokter Klinik Lapas.

Namun sejalan dengan itu, pihaknya belum memberikan klarifikasi adanya dugaan pungli sewa Handphone, sewa kamar, serta adanya uang kebersihan di lingkungan dalam Lapas kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa timur ini.

Diketahui sebelumnya, ada apa pihak Lapas Kelas IIB Lamongan melaksanakan razia kamar di setiap blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terjadi dua kali dalam sepekan.

Pertama, pada hari Minggu 13 Februari 2022. Kedua, pada Selasa 15 Februari 2022.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button