DPRD PESISIR BARAT GELAR PARIPURNA PERSETUJUAN 5 RANPERDA
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Setelah memakan waktu yang cukup panjang dalam proses pembahasan baik ditingkat komisi dan Badan Musyawarah DPRD Pesisir Barat,akhirnya seluruh Fraksi yang ada dilembaga wakil rakyat Kabupaten Pesisir Barat menyetujui 5(lima) Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Bupati Kepala daerah setempat.
Dalam paripurna yang sempat ditunda waktunya dari jadwal semula dimulai pukul 10.00 lantaran belum kourumnya anggota Dewan yang hadir tersebut, akhirnya dilaksanakan pada pukul 14.00 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,Nazrul Arif dan didampingi kedua Wakil Ketua yakni Piddinuri dan Ali Yudiem digelar di Ruang sidang DPRD setempat ,Rabu 23 -3-2022 itu digelar secara Virtual Meeting.
Sementara diwaktu yang sama tempat yang berbeda,Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H.Plt. Sekda, Ir. Jalaludin, M.P, Kepala Bappeda Drs. Gunawan, M. Si, Kepala BPKAD Kasmir, S. Sos, Plt. Kadis Kominfotik dan Persandian Drs. Miswandi Hasan, M. Si, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setdakab mengikuti Paripurna itu yang digelar melalui Virtual Meeting
Adapun kelima.Ranperda yang diusulkan Bupati selaku Kepala daerah dan disetujui oleh pihak DPRD setempat yakni Ranperda tentang tata kelola badan usaha milik daerah, Ranperda tentang sumbangan pihak ketiga, Ranperda tentang pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang Lembaga penyiaran publik lokal radio siaran Krui dan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudi daya ikan.
Ketua DPRD,Nazrul Arif dalam sambutan pembukanya mengapresiasi kinerja, kerjasama,masukan dari segenap anggota DPRD dan pihak Eksekutif yang telah bersinergi selama proses pembahasan kelima Ranperda yang diusulkan Bupati selaku Kepala Daerah dan hari ini dapat disetujui secara bersama-sama,tandas Nazrul.
” Pada kesempatan ini izinkan saya memberikan afresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak baik dari Legislatif dan eksekutif yang telah memberikan kontribusinya mulai dalam membahas kelima Ranperda yang diusulkan Bupati mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi, paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi- fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah dan pada hari ini kita mengadakan rapat paripurna persetujuan dari kelima Ranperda yang diusulkan Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022″terang Nazrul Arif. (FIK)