JABARKUNINGAN

PROGRAM RUTILAHU BUKAN UNTUK KELUARGA MISKIN

Keterangan foto: Kadis DPKPP Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna

KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Program Rutilahu tahun anggaran 2022 akan segera digulirkan di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Besarnya anggaran yang dikucurkan , menurut Kadis DPKPP Kuningan Putu Bagiasna yaitu sebesar Rp.10 Milyar yang merupakan belanja APBD Propinsi Jabar.

Dijelaskan Putu, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk merehabilitasi 480 rumah yang tidak layak huni. Bisa saja tidak layak secara kontruksi , keadaan bangunan maupun tidak layak dari persyaratan kesehatan, tidak ada ventilasi udara maupun sanitasi rumah, terangnya.

Kita sedang fokus pada program ini, sekarang sudah mulai melaksanakan tahapan – tahapan Rutilahu, misalnya sosialisasi dan pendampingan di lapangan oleh fasilitor program,” imbuhnya.

Diharapkan pelaksanaan pekerjaan sudah bisa dimulai bulan depan. Dari 480 penerima manfaat bantuan Rutilahu, sudah teralokasikan di 20 desa yang tersebar di beberapa kecamatan dan setiap desa mendapat 24 rumah.

Kabid perumahan DPKPP Aan Burhanudin menambahkan, untuk terlaksananya Rutilahu tahun ini, dirinya selalu menekankan agar fasilitator kecamatan ikut membantu fasilitator kabupaten dan tim teknis kabupaten untuk bekerja profesional dan maksimal agar program Rutilahu terlaksana sesuai harapan.

Sebab, dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki , baik teknis maupun non teknis dan program Rutilahu sebenarnya bukan untuk orang miskin, tetapi untuk keluarga yang berpenghasilan rendah atau MBR.

“Agar tidak muncul permasalahan, maka sosialisai dan pemahaman program rutilahu kepada masyarakatpun harus dioptimalkan terutama kepada aparatur desa dan LPM.

Setiap tahapan harus selalu di evaluasi. Mulai dari penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), rencana teknis pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus sesuai petunjuk umum kegiatan juklak dan juknis.

“Pokoknya tahapan kegiatan harus di verifikasi , dilaporkan dan dievaluasi, termasuk pada saat rembuk warga. Fasilitator atau LPM dilarang mengarahkan pada suplayer / toko bangunan tertentu. Harga bahan dan alat bangunan harus harga wajar. Begitupun kesepakatan upah pekerja. Ini penting, sebab kadang ini yang suka menimbulkan masalah,” tegas Aan.

Untuk Progran Rutilahu tahun 2022 ini, masih menurut Aan, ada penambahan nilai bantuan. Kalau tahun sebelumnya 17,5 juta dengan rincian 16,5 juta untuk belanja alat dan bahan bangunan, 700 ribu untuk upah kerja dan 300 ribu rupiah untuk operasional LPM. Maka tahun sekarang besarannya menjadi 20 juta untuk satu unit rumah penerima manfaat.

Rinciannya 17.500.000 untuk belanja bahan dan bangunan dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Begitupun dengan penyaluran bantuannya, uang bantuan stimulan Rutilahu tahun ini nantinya akan masuk di rekening LPM bukan melalui rekening keluarga penerima bantuan.

“Kenapa harus ke rekening LPM ? sebab Rutilahu itu atas usulan LPM ke pemerintahan desa. Prosesnya, LPM mengajukan ke desa, dari pemerintahan Desa itu diusulkan lagi ke Dinas Perumahan yang kemudian oleh dinas diserahkan ke bupati untuk diteruskan lagi ke gubernur. Jadi, LPM lah yang merupakan penerima bantuan program dan masyarakat hanya sebatas penerima manfaat.

“Sekarang Maindset dalam Rutilahu harus dirubah, bukan dari rumah biasa agar menjadi rumah mewah. Tetapi dari rumah tidak layak menjadi layak huni, ini yang harus di eksplor pemahamannya.

“Sekali lagi, Rutilahu ini bukan untuk keluarga miskin, tetapi untuk keluarga masyarakat berpenghsilan rendah (MBR). Ini stimulan bukan bantuan sepenuhnya. Kalau orang miskin yang dapet program, sedangakan biaya lebih dari 20 juta, dikhawatirkan penyelesaian pekerjaannya tidak tuntas dan acak acakan. Ini yang nanti jadi masalah dalam pelaporan,” tegas Aan.

Makanya untuk suksesnya program ini , keluarga penerima manfaat harus membuat surat pernyataan mengenai keswadayaan biaya. Minimal nilai swadaya yang sudah disiapkan setara dengan RAB dikurangi 20 juta” , pungkas Aan. (Edwar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button