JATIMSURABAYA

Miliyaran Dana Hibah Dinas Pertanian Jatim Dipertanyakan?

Foto Ilustrasi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.comKEGIATAN Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melalui skema Bantuan Hibah Uang kepada Kelompok Masyarakat yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP) Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 dipertanyakan? 

Pasalnya, Dinas Pertanian dan KP Jatim dituding tidak perna mempublikasikan ke publik berapa besaran anggaran belanja bantuan hibah itu, kepada siapa saja diberikan, serta bagaimana mekanisme pengusulan dan pencairan Bantuan Hibah Uang tersebut.

Informasi yang dihimpun Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com diketahui bahawa, Dinas Pertanian dan KP Jatim, Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran untuk Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melalui skema Bantuan Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat hingga miliyaran?

Belum diketahui secara pasti Realisasi Anggaran dan Rincian Belanja Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan (KP) Provinsi Jawa Timur, sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawabab, Tahun APBD 2021 itu.

Untuk diketahui, Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com, Jum’at 4 Maret 2022  telah memintah kesediaan Kepala Dinas Pertanian dan KP, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si menjadi narasumber secara resmi melalui surat nomor 052/180/KONF/Lipsus, perihal Konfirmasi. Namun hingga,  Jum’at 1 April 2022 belum mendapat tanggapan.

Bahwa untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui realisasi anggaran dan rincian belanja Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat berdasarkan informasi yang benar, Kamis 17 Maret 2022 wartawan kembali mendatangi kantor Dinas Pertanian dan KP Jatim sebagai tindak lanjut.

Melalui salah seorang petugas resepsionis Dinas Pertanian dan KP Jatimterungkap bahwa surat  nomor 052/180/KONF/Lipsus, perihal Konfirmasi telah mendapat disposisikan langsung Kepala Dinas Pertanian dan KP, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si kepada Kepala UPT Proteksi TPH.

“Surat  nomor 052/180/KONF/Lipsus dari Redaksi BIDIK NASIONAL sudah turun ke UPT Proteksi TPH sesuai disposisi Kepala Dinas dengan nomor reg 110.64, bahkan sudah mendapat nomor agenda 477” jelas petugas.

Memang pada, Senin 7 Maret 2022 wartawan mendapat tetephone nomor 081-232-478-… menurut pengakuan ybs dari Dinas Pertanian dan KP Jatim pada intinya meminta agar jadwal wawancara yang sedianya dilaksanakan pada, Rabu 9 Maret 2022 di agendakan ulang minggu depan mengingat bertepatan dengan agenda kerja pimpinan.

“Saya dari Dinas Pertanian Jatim pak, sehubungan dengan surat konfirmasi bapak kami minta untuk di jadwalkan ulang minggu depan mengingat bertepatan dengan agenda kerja pimpinan” ujarnya melalui sambungan telephone, namun hingga dua minggu berlalu tidak ada konfirmasi.

Usaha untuk mendapat konfirmasi tetap dilakukan, Kamis 17 Maret 2022 wartawan menghubungi kembali nomor telephone 081-232-478-… yang belakangan diketahui merupakan Staff UPT Proteksi TPH Dinas Pertanian dan KP Jatim untuk mengetahui realisasi anggaran dan rincian belanja Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat.

Langka tepat wartawan menghubungi Staff UPT Proteksi TPH itu sejalan dengan disposisi Kepala Dinas Pertanian dan KP Jatim, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si nomor reg 110.64 yang memerintahkan Kepala UPT Proteksi TPH sebagai pelaksana teknis kegiatan untuk menjawab surat Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com dengan nomor agenda 477.

Melalui pesan singkat WhatsApp wartawan menindak lanjuti disposisi Kepala Dinas Pertanian dan KP Jatim, Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si yang turun ke UPT Proteksi TPH. Betapa mengejutkan, Staff UPT Proteksi TPH itu berkata “Siap bapak suratnya akan kami telusuri” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Tak putus asa, usaha untuk mendapat konfirmasi terus dilakukan, Jum’at 18 Maret 2022 melalui pesan singkat WhatsApp wartawan kembali menghubungi nomor 081-232-478-…  sekedar tindak lanjut namun tidak ditanggapi. 

Ditengarai perintah Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si tidak di patuhi, berdalih sibuk hingga beralasan belum menerima disposisi, Kepala UPT Proteksi TPH diduga menghindar dari konfirmasi wartawan?

Kendati demikian, Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com tetap berharap mendapat klarifikasi, tanggapan dan/atau penjelasan dari Dinas Pertanian dan KP Jatim sekaligus sebagai hak jawab. (Toddy/Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button