JATIMSURABAYA

Sempurnakan Ibadah Ramadhan, Gubernur Khofifah Tunaikan Kewajiban Zakat

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Jumat (15/4) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Sore hari ini kita berkumpul untuk menunaikan salah satu kewajiban kita sebagai umat muslim yaitu berzakat. Saya sampaikan terima kasih kepada BAZNAS Jatim karena sudah melakukan banyak hal untuk bisa mentasarufkan zakat yang sudah dikumpulkan oleh para Muzakki. Semoga berkah dan manfaat untuk kita semua,” ujar Khofifah.

Selain menyerahkan Zakat, Gubernur Jatim juga memberikan santunan kepada 10 anak yatim dan menyerahkan bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat, antara lain:

1. Beasiswa SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana) yang diberikan kepada Indah Fajriyatus Zahroh. Ia adalah mahasiswa Semester 5 Studi Kejepangan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp2 Juta/Semester.

2. Beasiswa SLTA yang diberikan kepada Fikri Zakarya Yahya. Ia adalah siswa SMK Satya Widya kelas X. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp1 Juta/Tahun.

3. Bantuan Dhuafa Fakir setiap bulan yang diberikan kepada Ibu Ripa, berusia 84 tahun dari Keputran Panjunan. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp600 Ribu/Bulan.

4. Bantuan Modal Usaha yang diberikan kepada Bapak Jaelani. Ia adalah Pedagang Bakso dari Pandugo IV/3 Surabaya. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp2.500.000,00.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Baznas RI, Caj. Kol (Purn)., Nur Chamdani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian gerakan nasional bertema “Nusantara Cinta Zakat”.

“Pada tanggal 12 April 2022 lalu dimulai oleh Presiden RI. Beliau menyerahkan zakat kepada BAZNAS RI dan menghimbau kepada pejabat negara, baik Menteri dan Pimpinan Daerah, serta BUMN dan swasta untuk menyerahkan zakat kepada BAZNAS RI sehingga dapat dikelola secara profesional dan amanah,” terang Nur Chamdani.

Sementara itu Ketua Baznas Jatim, K.H. Roziqi melaporkan bahwa potensi zakat se-Jatim kurang lebih Rp487 Miliar dalam kurun waktu setahun, dari ASN yang jumlahnya 458.197 orang dan perusahaan daerah.

“Tetapi, hasil pengumpulan zakat, infak, dan sodaqoh dari BAZNAS se-Jatim, baik yang dikumpulkan oleh BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Jatim pada tahun 2021 mencapai Rp122 M, berarti baru 25% yang bisa terkumpul,” paparnya.

Adapun target pengumpulan untuk zakat, infak, dan sodaqoh oleh BAZNAS se-Jatim, baik BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan bisa mencapai Rp188 M dalam satu tahun atau lebih kurang naik menjadi 38,5%.

Kemudian mengenai potensi capaian khusus untuk BAZNAS Provinsi Jatim dengan jumlah ASN beragama Islam sekitar 30ribu diperkirakan minimal bisa mendapatkan Rp87 M dalam satu tahun dan bahkan mungkin bisa ditambah dengan perusahaan daerah yang lain.

“Hasil pengumpulan zakat, infak, dan sodaqoh BAZNAS Jatim pada tahun 2021 mencapai Rp19 M dan target pada tahun 2022 sebesar Rp31 M,” jelas Roziqi.

Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain Pj. Sekda Jatim, Pimpinan Kanwil Kemenag Jatim, Pimpinan MUI Jatim, Para Kepala OPD Jatim, Para Kepala Perangkat Daerah Timur, Para Direktur Rumah Sakit Pemprov Jatim, Para Dirut BUMD Jatim, beserta Para Bupati/Walikota serta undangan lainnya yang hadir secara virtual. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button