Satpam PTPN III Kebun Afdeling II Rantau Prapat Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus menyampaikan terkait dengan adanya seorang Satpam PTPN III Perkebunan Afdeling II Rantau Prapat diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Adalah H (Hermanto) Als Herman Lk 33 Tahun Pekerjaan Satpam PTPN III Kebun Afdeling II Rantau Prapat telah menjadi target Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan berhasil diringkus Pada Hari Jumat 22 April 2022 Sekira Pukul 20.00 Wib saat bertugas di kantor satpam perkebunan PTPN 3 janji rantau Prapat Kec. Bilah barat Kab.Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,STrK dengan Tim II Unit II
Dari tangan ayah empat orang anak ini disita 2 (dua) Plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika sabu berat netto1,14 Gram dan satu unit HP OPPO warna Grey, menjadi karyawan PTPN III sejak tahun 2012 dan ditempatkan sebagai Satpam kurang lebih 5 tahun tidak membuat tersangka ini bersyukur.
Tersangka telah menjadi target karena terlibat jaringan dan kita duga menjadi pemasok narkotika kepada kalangan karyawan dan saat ini terhadap H masih dilakukan pengembangan kasus.
Terhadap H dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.
Penulis : Sukma/awal/humas
Editorial : Budi Santoso