BOGORJABAR

Soal Parkir di Area Gedung Kesenian Kab.Bogor, Oknum DKKB bermain?

Gedung kesenian Kab Bogor

BOGOR, BIDIKNASIONAL.com – Diduga telah berlangsung selama bertahun tahun penarikan uang parkir di lahan aset Pemkab Bogor tepatnya di gedung kesenian Kab Bogor tanpa ijin alias pungli berlangsung dengan biasa biasa saja, padahal tak mengantongi izin.

Disampaikan oleh sumber BIDIKNASIONAL.com, gedung kesenian Kabupaten Bogor pada saat ini dikuasai oleh oknum yang merasa dirinya super hebat dan kebal hukum, sehingga bisa menguasai lahan parkir mencapai tahunan melakukan praktek pungli parkir.

“Pelakunya diduga oknum Dewan Kesenian Kab. Bogor (DKKB) yang telah bermain praktek pungli parkir di gedung kesenian,” ungkap sumber.

Terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Kabag aset Pemkab Bogor Pelitawan Rabu (15/6/2022) membenarkan hal ini.

“Praktek pungli lahan aset Pemkab Bogor tidak mempunyai izin, sehingga mulai dari sekarang oknum yang ada dilokasi parkir tidak boleh menarik uang parkir, tapi kalau masyarakat akan parkir boleh-boleh saja.

Mulai saat ini kami ingin bekerja sama dengan para media agar memantau dilahan parkir tersebut, apabila mreka masih juga memetik silahkan laporkan kepada kami,” pinta Pelitawan.

Ketua DKKB Putra Gara

Disinggung mengenai oknum DKKB yang bermain di parkiran, Ketua DKKB Putra Gara langsung mengelak saat dikonfirmasi awak media.

“Saya no comen masalah itu. Orang saya juga yang dirugikan kok. Masalahnya DKKB yang harusnya berkantor di gedung kesenian hingga saat ini tidak bisa masuk ke gedung kesenian,” kata Gara.

Gara berharap gedung kesenian kembali ke fungsinya sebagai ruang giat para pelaku seni. “Bukan jadi seperti sekarang ini,” tegasnya.

Laporan: eml

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button