Pandangan Arqam Azikin Pada Dialog Publik KPU


MAKASSAR, SUL-SEL, BN — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Makassar yang akan berlangsung hitungan hari membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN-RI) mengadakan Diskusi Publik di Koffeihuis kawasan pasar segar Makassar, Jum’at (01/06)

Hal tersebut menjadi tema utama dalam diskusi dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Makasar” yang menghadirkan, politisi Muh. Nasir Erang, Dr. Arqam Azikin pengamat politik, Dedy Setiady Toding Ketua Umun DPP APKAN RI mewakili KPU Makassar dan Wandi Gamaya sebagai moderator.
Pengamat politik Arqam Azikin, lebih menyoal pada proses demokrasi, yang dikatakan sebagian orang akan tersebut sangat mempengaruh tingkat partisipasi pemilih nantinya.
” saya melihat perjalanan demokrasi terjadi saat ini, proses normal sebab semunya diataur berdasarkan regulasi yang ada” menurut Dosen Universitas Muhamadiyah Makassar ini.
Yang salah, kata Arqam, itu pada persepsi yang menganggap pemilu hari ini sama halnya dengan pemilu tahun kemarin.
” Regulasi berubah, tak lagi dengan kartu keluarga, pemilih harus memiliki KTP elektronik atau Suket Kecuali (keterangan dari kantor catatan sipil). Nah, ini manjadi tugas kita untuk memahamkan masyakat luas,” Jelasnya Analis Pengamat Politik Sulsel ini.
Tak hanya itu, Arqam juga mengkritisi regulasi saat ini, tidak mengatur syarat maksimal memperoleh dukungan partai bagi bakal calon kepala daerah.
“Yang ada hanya syarat minimal 15 % dukungan partai. Regulasi belum mengatur syarat maksimal dukungan, jadi wajar ketika ada upaya menguasai dukungan partai itu. ini menjadi catatan penting kedepan,” tuturnya di hadapan para Peserta Diskusi Publik.(*)
Editor | BN Onlien Sul-Sel | AA



