JUAL BELI PROYEK MILYARAN DI PEMKAB LAMONGAN?

Mantan Kades Suwoto Siap Beberkan ke KPK

LAMONGAN, JATIM, BN- Dugaan praktek jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Lamongan, nampaknya bukan isapan jempol belaka. Adalah mantan lurah Suwoto yang mencium aroma busuk permainan jual beli proyek yang diduga mengarah ke tindak pidana korupsi. Suwoto juga siap membeberkan temuannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika diperlukan.
Menurut Suwoto, dugaan permainan jual beli proyek sudah ditata mulai dari bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lamongan. Di situ diduga tender telah diseting sedemikian rupa untuk dimenangkan salah satu PT tertentu yang diduga pesanan oknum pejabat tertentu di Lamongan.
Lelaki yang dikenal berjiwa keras, namun sosialnya tinggi dan dermawan ini menjelaskan, dugaan adanya permainan lelang tersebut ia rasakan sendiri karena ia ikut dalam tender. Dalam tender salah satu paket pekerjaan dari 95 kontraktor yang mengikuti perusahaannya pada lelang pertama masuk urutan pertama dengan kode lelang: 200xxxx ,Nama lelang Paket Peningkatan dan Alokasi Pelebaran Jalan Deket – Soko, dengan alokasi pagu senilai Rp 11.481.000.000.00 sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 . “Padahal waktu itu saya di urutan pertama , namun proyek tersebut ditender ulang , dengan alasan semua peserta tidak lulus evaluasi teknik,” ujar Suwoto.
Dalam tender kedua, lanjutnya, peserta tender 95 kontraktor, dengan urutan 1) PT Karya Internusa harga penawaran sebesar Rp 7.646.680.000.00, 2) CV Tata Bangun Persada sebesar Rp 7.800.000.000.00, 3) CV Purimulya sebesar Rp 7.800.000.000.00, 4) Putra Sejati Bahagia Rp 7.866.715.000.00, 5) PT Mitra Mandiri Sejati Lamongan dengan nilai tawar sebesar Rp 8.115.715.00.00. Dalam tender kedua dimenangkan urutan no 4 PT Putra Sejati Bahagia, bukan urutan no 1 PT Karya Internusa. Sedang perusahaan Suwoto masuk di urutan ke 5.
“Kalau saya amati secara pikiran sehat penawar tender nomer satu PT Karya Internusa itu bersekala perusahaan besar dan penawaran lebih rendah, mestinya itu yang menang, kok bisa kalah. Ada apa?,” tanyanya heran
Suwoto mengungkapkan, kegiatan jual beli proyek diduga juga terjadi pada paket lelang Peningkatan Jalan Soko- Dagang yang tendernya dimenangkan oleh paket Putra Sejati Bahagia yang beralamatkan di desa Dinoyo dusun Keputran kecamatan Deket , sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 nomer lelang : 138xxxx. Dengan nilai pagu paket sebesar Rp.6.402.500.000.00.
“Saya yakin dari pemenang tender ini ada dugaan keterlibatan oknum orang dalam untuk membantu memuluskan jalan pengalokasian paket tersebut. Untuk lebih rincinya biar saya nanti buka suara pada Komisi Pemberantas Korupsi, jika nanti saya dibutuhkan untuk dimintai keterangan. Saya dengar salah satu Dinas sudah ada yang diklarifikasi oleh KPK tinggal tunggu tanggal mainnya, ” ucapnya dengan nada tinggi.
“Putra Sejati Bahagia waktu itu mempunyai kualifikasi skala kecil seperti itu kok bisa menawar dan menang paket lelang nilai Rp 6,4 milyar. Ada apa ini dengan pokjanya, ini ada indikasi pemalsuan data, ” tandas Suwoto.
Kontraktor asal Desa Beru kecamatan Sarirejo tersebut menegaskan, pada waktu itu yang menjabat kepala ULP adalah Eko, sementara ketua pokjanya adalah Mira. “Pemicu permasalahkan saat ini adalah Putra Sejati Bahagia, kenapa perusahaan kecil dan bisa jadi pemenang tender pada tahun 2016, dan kontrak itu juga mau dijadikan pengajuan syarat lelang di tahun 2018 ini. Bukankah itu sudah cacat hukum,” tanyanya.
Suwoto juga mengatakan, sebenarnya masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polres Lamongan dan Polda Jatim, tapi hingga saat ini belum ada penanganan dan belum ditindak lanjuti. Pihaknya berharap aparat penegak hukum khususnya kepolisian agar masalah tersebut bisa diungkap hingga ke akar-akarnya.”Akan saya bongkar masalah ini, dan secepatnya akan saya ungkap siapa saja yang bermain di dalamnya,” janji Suwoto geram.
Sementara hingga berita ini dipublikasin kepala dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan Eko Agus Triandono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terdengar nada sambung namun sedang dialihkan (sibuk). (Rdi/bersambung edisi depan)



