BANYUWANGIJATIM

Pengisian BBM Gunakan Jerigen/ Drum, Apakah Diperbolehkan?

Kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Beberapa minggu kemarin Tim Wartawan bidiknasional.com melakukan pemantauan di beberapa tempat SPBU wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Dari pantauan dilapangan diduga masih ada beberapa kendaraan mobil/ bermotor saat mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) di tempat SPBU dengan menggunakan jerigen/ drum.

Guna memastikan untuk kendaraan mobil/ bermotor apakah diperbolehkan mengisi BBM dengan menggunakan jerigen/drum, selanjutnya Tim mendatangi kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group, saat tiba dikantor ditemui oleh petugas Security.

Salah satu petugas Scurity saat ditemui dan menerangkan kepada Kepala Biro Banyuwangi bidiknasional.com, ” Pimpinan sedang ke luar kota, bagian Humas yang bisa menjelaskan mas ” terangnya. Rabu (22/6/2022).

Untuk diketahui, kedatangan Wartawan bidiknasional.com bermaksud hendak mengkonfirmasi mengkonfirmasi ke Pimpinan atau bagian Humas Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group, sebagai penyuplai atau penyalur BBM ke tempat-tempat SPBU.

Salah satunya yang ingin dipertanyakan ke kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group di Kabupaten Banyuwangi yaitu:

1. Apakah diperbolehkan pengisian BBM untuk kendaraan mobil/ bermotor dengan menggunakan jerigen/ drum ?

2 . Apakah ada ketentuan persyaratan pengisian BBM dengan mengunakan jerigen/drum ?

Hingga berita ini diterima Redaksi, Tim Wartawan bidiknasional.com masih memantau situasi dilapangan.

Laporan: @dj/Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button