Pengisian BBM Gunakan Jerigen/ Drum, Apakah Diperbolehkan?
Kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Beberapa minggu kemarin Tim Wartawan bidiknasional.com melakukan pemantauan di beberapa tempat SPBU wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Dari pantauan dilapangan diduga masih ada beberapa kendaraan mobil/ bermotor saat mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) di tempat SPBU dengan menggunakan jerigen/ drum.
Guna memastikan untuk kendaraan mobil/ bermotor apakah diperbolehkan mengisi BBM dengan menggunakan jerigen/drum, selanjutnya Tim mendatangi kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group, saat tiba dikantor ditemui oleh petugas Security.
Salah satu petugas Scurity saat ditemui dan menerangkan kepada Kepala Biro Banyuwangi bidiknasional.com, ” Pimpinan sedang ke luar kota, bagian Humas yang bisa menjelaskan mas ” terangnya. Rabu (22/6/2022).
Untuk diketahui, kedatangan Wartawan bidiknasional.com bermaksud hendak mengkonfirmasi mengkonfirmasi ke Pimpinan atau bagian Humas Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group, sebagai penyuplai atau penyalur BBM ke tempat-tempat SPBU.
Salah satunya yang ingin dipertanyakan ke kantor Pertamina TBBM Tanjung Wangi Group di Kabupaten Banyuwangi yaitu:
1. Apakah diperbolehkan pengisian BBM untuk kendaraan mobil/ bermotor dengan menggunakan jerigen/ drum ?
2 . Apakah ada ketentuan persyaratan pengisian BBM dengan mengunakan jerigen/drum ?
Hingga berita ini diterima Redaksi, Tim Wartawan bidiknasional.com masih memantau situasi dilapangan.
Laporan: @dj/Tim
Editor: Budi Santoso