Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (23/06/2022).
Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu TA. 2021, dan dari hasil Laporan tersebut DPRD telah mengambil keputusan dan selanjutnya pada hari ini Pimpinan DPRD menyerahkan Rekomendasi tersebut merupakan catatan Strategis yang berisikan Saran, Masukan dan Koreksi terhadap Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.
“DPRD mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, baik dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan maupun Pembinaan Masyarakat yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu sebagaimana tujuan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,” Ujarnya.
Untuk itu, saya mintakan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk merespon, menyikapi, dan menjadikan bahan masukan, intropeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan serta berupaya seoptimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Pasal 20 ayat (2) bahwa berdasarkan hasil Pembahasan LKPJ DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan untuk: Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan berikutnya, Penyusunan Anggaran pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. Dan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan tersebut di atas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang tak terhingga kepada semua pihak terkhusus kepada DPRD yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, dan telah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan untuk kesejahteraan Masyarakat, dan kepada segenap Jajaran Aparatur Sipil Negara atas hasil Kerja keras dan dedikasi dalam melaksanakan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik, sehingga ke depan dapat meningkatkan kinerjanya dan berpartisipasi serta mendukung ketertiban dan stabilitas sehingga kebijakan dan program Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan dengan baik dan Aman, tutup Bupati.
Perlu diketahui bersama sebelumnya Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar dan dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakilkan oleh Anggota DPRD Ponimin.
Turut hadir bersama dalam Rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, mewakili dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan Peserta Rapat Lainnya.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso