MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 memberikan paparannya dihari kedua pada acara Pembentukan dan pelatihan tim penyuluh terpadu anti radikalisme yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Hotel Aria Gajayana Jl. Kawi, Komplek MOG Malang, (30/6/2022).
Penting diketahui, dijelaskan dalam UU No. 5 Tahun 2018 pasal 1 angka 2 terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, dapat menimbulkan korban yang bersifat masal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Selaku pemateri dari Densus 88 Kompol Dr. Dhany Teguh, S.H., M.H. menyampaikan materi dengan judul Transformasi terorisme dan penanggulangan terorisme. Dirinya juga mengajak 3 mantan Narapidana Terorisme (Napiter) yang sudah sadar dan menerima ideologi Pancasila.
Disampaikan Dhany, Ciri khas Isis adalah melakukan propaganda secara masif di Media Sosial setiap harinya hampir 10.000 konten yang dapat menyebakan paparan radikalisme.
“Seperti Jamaah Islamiyah melakukan transformasi modus operandi, konsep jihad global dan lokal, pengiriman anggota Jamaah Islamiyah ke Suria bergabung dengan Jabhat Al Nusra afiliasi Al Qaeda, memicu atau menumpang konflik horisontal yang terbongkar saat pengiriman senjata ke Surabaya, ” tutur Perwira kelahiran kota Banyuwangi ini.
Ditegaskan nya, Kelompok Terorisme juga mentransformasi aktifitas berawal dari Bom Mobil menjadi Bom bunuh diri, Low explosive menjadi Higt explosive, meracun makanan dan minuman.
Pasalnya akibat pembiaran intoleransi melebar menjadi konflik sosial dan masuknya kelompok radikal dan terorisme tidak merujuk pada satu Agama saja namun dari berbagai Agama.
Masih kata Dhany, penanggulangan terorisme harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat sesuai peran, Adanya Personal Social Responsibility terhadap lingkungan, melaporkan kegiatan yang mencurigakan, menjaga toleransi umat beragama, waspada terhadap hoax dan mengkonfirmasi pada sumber yang terpercaya, berhati hati dalam share informasi, Ikut membenahi informasi yang salah (komunikatif) aktif menyebarkan kebaikan di media sosial.
Acara berlangsung dengan partisipasi dan semangat antusiasme dari peserta yang berasal dari perwakilan Bakesbangpol Kabupaten/kota se-Jatim, Forum Koordinasi Penanganan Terorisme (FKPT), Kanwil Kemenag Jatim dan Kabupaten/Kota, Nahdhiat Cinta Indonesia (NCI), Para Jurnalis.
Laporan: Ags/boody
Editor: Budi Santoso