Lokasi Proyek pembangunan Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Kuta Panjang Desa Rema Baru, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Pekerjaan Proyek pembangunan Gedung sekolah SMP Negeri 2 Kuta Panjang Desa Rema Baru Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues diduga “Siluman”. Pasalnya pembangunan Gedung tersebut tidak disertai pemasangan papan nama proyek, sehingga warga menanyakan berapa volume kerja, nilai proyek dan kontraktor pelaksana proyek.
Salah satu sumber bidiknasional.com, Minggu (17/07/2022) menyebutkan, penting sebagai informasi, bahwa Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Dijelaskan sumber, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
” Namun dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, seharusnya pihak Dinas transparan,dengan memasang papan plang nama proyek, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Upaya wartawan mengorek informasi dimana letak plang papan nama proyek mencoba menemui salah satu pekerja proyek Gedung sekolah tersebut yang enggan ditulis namanya mengatakan, ” kami cuma pekerja di sini. Kalau plang proyek saya tidak tahu itu memang tidak ada di pasang disini, dan pihak dari dinas pun belum ada yang datang, mau pun itu kontraktor nya. Kami hanya pekerja di sini,” jelasnya.
Sementara itu secara terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah, ST saat di hubungi bidiknasional.com melalui kontak whatsapp di nomor 08236229xxxx seperti nya kontak wartawan telah diblokir atau memang Handphone yang bersangkutan dalam keadaan non aktif. (Bersambung edisi depan)
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso