■ Satu dari Dua Pelaku Tewas Jatuh ke Jurang Saat Mencoba Kabur
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com –Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren-Pining Sabtu Dini Hari (23/7).
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP EFRIANZA, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP DARI, SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut. “Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg,” ungkap Dari.
Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka diantaranya J (23) warga Desa Gumpang Kec. Putri Betung dan S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara.
AKP DARLI menerangkan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib, akan ada pengangkut narkotika jenis Ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining tepatnya disimpang Jalan Desa Uring Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues.
Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba melihat adanya 1 (Satu) unit mobil merk Mitshubishi L300 jenis Minibus (PP SEBAYANG) Warna Putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU. Namun saat dilakukan pemberhentian Mobil tersebut melakukan Penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Lintas Blangkejeren – Pining, Desa Gajah Kec. Pining Kab. Gayo Lues (genting) mobil tersebut berhasil diberhentikan anggota di samping sebuah rumah kosong.
Alhasil, saat dilakukan pengecekan terhadap mobil ditemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 7 (Tujuh) karung Goni dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg (Seratus Tujuh Puluh Lima) yang disimpan dibagian belakang Mobil.
Selain itu, ditemukan seorang laki-laki didalam mobil yang mengaku bernama sdr. J (23) Warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung. Dari keterangannya J mengatakan bahwa ada 1 (satu) rekan nya yg lain bernama S (45) Warga Kutacane, Aceh Tenggara yang melarikan diri ke arah jurang.
Kemudian petugas berusaha mencari S (45) dengan melakukan penyisiran disekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan sdra. S (45) sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri.
Selanjutnya terhadap Sdr. J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terhadap Sdr. S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Pukesmas Kota Blangkejeren. Sekira pukul 02.00 Wib setelah itu, sdr. S dirujuk Ke RSU MUHAMMAD ALIKASIM Kab. Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Setelah ditangani oleh pihak Rumah sakit, berikutnya sekira pukul 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa sdr. S meninggal dunia. Menurut keterangan pihak rumah sakit sdr. S meninggal akibat luka yang dialaminya.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso