LAMPUNGPESISIR BARAT

WAKIL KETUA II DPRD PESIBAR: SEGERA REALISASIKAN BANTUAN HIBAH

■ PEMKAB JANGAN HANYA FOKUS PADA PROYEK MILIARAN DAN LALAI BANTUAN KEAGAMAAN

Ali Yudiem, SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengingatkan Pemkab Pesibar untuk segera merealisasikan bantuan hibah yang telah dianggarkan di APBD Tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD dalam rapat pembahasan LPJ pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung ruang dengar pendapat Gedung DPRD setempat, Jumat 22 – 7 -2022 sebelum digelarnya rapat Paripurna pengesahan Ranperda tentang LPJ Pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ali Yudiem, SH mengingatkan pemkab melalui OPD-OPD yang hadir untuk segera merealisasikan dan menyalurkan bantuan bantuan dana hibah untuk masjid masjid, pondok pesantren, santunan kematian dan dana hibah lainnnya yang anggarannya sudah diplot dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

“Jangan ditunda-tunda bila ada dananya bayarkan dahulu. Pondok pesantren, masjid serta santunan untuk kematian belum satupun yang dicairkan.Kabupaten Pesisir Barat ini bermottokan Negeri para Saibatin dan Ulama, masa iya dana hibah untuk Pondok pesantren, masjid dan santunan kematian hingga saat ini belum juga direalisasikan,” pesan Ali Yudiem.

“Dahulukan ngurus ponpes, masjid, dan orang mati (santunan kematian). Jangan mendahulukan urusan proyek miliar- miliaran rupiah,” tegas politisi PKB itu.

Lebih tegas lagi Ia meminta bulan Agustus 2022 ini dana dana hibah tersebut sudah dapat dicairkan dan diserahkan pada pihak – pihak yang telah ditentukan dan berhak untuk bantuan dana hibah dari pemerintah daerah.

Menanggapi kritikan pedas dari Wakil Ketua II DPRD itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kabupaten Pesisir Barat, Kasmir, S.Sos.MM mengatakan pihaknya belum bisa menyalurkan ke OPD- OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan dari OPD – OPD terkait disebabkan dana dari Pemerintah pusat hingga saat ini belum juga ditransfer ke kas daerah.

“Jadi belum bisa (uangnya belum bisa disalurkan ke OPD untuk melaksanakan kegiatan dan program OPD). Namun kami terus pantau dan berupaya setiap saat transfer dana dari pemerintah pusat untuk masuk kas daerah dan untuk segera disalurkan ke pos pos anggaran yang menjadi program dan kegiatan pemkab Pesibar ditahun 2022 ini. Pihaknya berharap agar dana dana tersebut segera dapat diterima daerah “kilah Kasmir.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button