JATIMSIDOARJO

KOLABORASI DUA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL TINGKATKAN KEPATUHAN DAN KEMUDAHAN AKSES PESERTA

BPJS Kesehatan Kepwil Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur jajaki kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan akses peserta Program JKN dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, (26/07/2022)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com -(26/07/2022) – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur (Kepwil Jatim) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur jajaki kerjasama untuk meningkatkan kepatuhandan kemudahan akses peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menyampaikan tujuan
dari kerjasama ini adalah untuk melakukan penyelarasan data fasilitas kesehatan (faskes)
yang bekerjasama dan data badan usaha untuk memberikan kemudahan akses jaminan
sosial bagi peserta sektor pekerja di Provinsi Jawa Timur.

‘’Untuk menyelenggarakan jaminan sosial dengan baik sebagaimana amanat undangundang, tentunya dibutuhkan kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan dengan BPJS
Ketenagakerjaan,’’ jelas Puja dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Selasa (26/07).

Penyelarasan data faskes dilakukan dengan menyandingkan data faskes yang telah
bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun belum menjadi mitra Pusat Layanan
Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kesamaan jejaring faskes,
diharapkan peserta semakin mudah mendapatkan akses layanan kesehatan ketika
dibutuhkan.

‘’Dari data BPJS Kesehatan ada sekitar 3.000 faskes, akan dikurangi dengan jejaring dokter
gigi sekitar 1.000 data. Sedangkan jejaring PLKK BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1.000
faskes, berarti ada gap sekitar 1.200 data. Ini yang akan kita kejar agar semua faskes dapat
menjadi mitra keduanya,’’ terang Puja.

Dalam hal penyelarasan data peserta, akan dilakukan pertukaran data peserta segmen
pekerja badan usaha yang akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.

‘’Nantinya akan dibuat alat bantu dalam bentuk aplikasi sehingga memudahkan proses
penyandingan data tersebut. Harapannya dari penyandingan data, akan ditemukan gap
peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN namun belum terdaftar sebagai peserta
BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya,’’ tambah Puja.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian menyampaikan
kegiatan Pengawasan Terpadu atau Join Inspection merupakan kegiatan yang menarik dan bagus untuk dikembangkan kedepannya.

‘’Jika peserta mendapatkan kemudahan layanan, secara otomatis pasti akan meningkatkan kepesertaan,’’ terang Deny.

Deny berharap kerjasama yang terjalin diantara dua lembaga yang menyelenggarakan jaminan sosial ini dapat memberikan perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat, terlebih di
Provinsi Jawa Timur.

‘’Ketika dua BPJS memberikan perlindungan dasar, harapan kedepannya seluruh masyarakat
yang ada di Jawa Timur bisa menjadi jauh lebih sejahtera. Dari sisi kesehatan lebih baik, dari
sisi jaminan ketenagakerjaan mereka bisa mendapatkan hak-haknya ketika mendapat
musibah,’’ tutup Deny.***

Laporan: rn/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button