JATIM

Gubernur Bicara 2 Kepala Daerah Yang Kena OTT KPK

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo

SURABAYA, JATIM, BN – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengatakan intergri-tas tidak bisa dimasuki teknologi, karena integritas adalah hati atau nurani.

Integritas merupakan proses panjang yang ditentukan banyak hal, seperti kultur, lingku-ngan, gaya hidup.

Upaya memperbaikinya, dengan memper-kuat kultur dan spiritual, yang di Jatim po-tensinya besar, termasuk keberadaan para ulama atau kyai.

“Juga memberikan social punishment kare-na cara-cara tersebut tidak dibenarkan oleh peraturan perundangan, norma, dan hukum, ” ujar Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjawab pertanyaan wartawan mengenai OTT dua kepala daerah, Blitar dan Tulungagung, di press room wartawan, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan Surabaya, Jum’at (8/6).

Untuk itu, lanjutnya, pemilihan pejabat perlu dilakukan dengan teliti. Perlu dilihat track re-cordnya. Untuk pejabat Pemprov Jatim, misalnya, saat mutasi atau promosi pega-wai dilakukan penelurusan lima tahun sebelumnya.

Apabila mendadak memiliki mobil baru perlu dicheck dapatnya darimana. Demikian pula, tiba tiba life style hedonis muncul, perlu di-curigai. Bahasa Jawa lama disebut bobot, bebet, dan bibitnya.

Ditambahkan, tindakan semacam itu, juga dilakukan di Eropa, khususnya di Belgia da-lam pemilihan pimpinan banker yang berada di strata 16, dengan tracking dimulai sejak strata 12.

“Di negara sangat liberal pun, proses terse-but dilakukan. Pimpinan banker juga tidak boleh punya kebiasaan dugem sampai larut malam,” ujarnya.

Menurut Pakde Karwo, kebutuhan besar pencalonan sebagai kepala daerah dan sing-katnya periode kepemimpinan juga bisa menjadi penyebab tindakan absurd.

“Mendatangi warung saja harus menge-luarkan uang cukup besar. Apalagi waktu kampanyenya lama, yaitu 4,5 bulan,” ujarnya, yang mengusulkan waktu kampanye cukup dua minggu dan didukung teknologi yang calon tidak harus mendatangani masya-rakat.

Ia mengusulkan periode kepemimpinan se-lama tujuh tahun, tetapi hanya menjabat sekali. Alasannya, untuk masa jabatan lima tahun seperti saat ini, sebenarnya yang efe-ktif hanya dua tahun.

“Tahun pertama untuk konsolidasi, dua ta-hun berikutnya memimpin, dan dua tahun berikutnya persiapan pilkada masa jabatan kedua,” ujarnya menutup diskusi dengan wartawan. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button