SAMPANG, BIDIKNASIONAL.com – Seorang Wartawan tNews.co.id bernama Rosi mendapatkan perlakuan yang tergolong perbuatan kejam di halaman rumahnya Sabtu, (27/08/2022) sekitar pukul: 21:23 WIB.
Kepada BIDIKNASIONAL.COM Korban menyampaikan, dirinya menerima penganiayaan dari Orang Tidak Dikenal (OTK).
” Saat Saya sedang duduk santai di depan Halaman rumah Saya. Tanpa bertanya terlebih dahulu, Orang Tersebut memukul kepala Saya dari arah belakang. Orang tersebut menyerang Saya secara membabi buta. Akibat pukulan tersebut, Saya jatuh tersungkur.
Belum puas sampai disitu, Pelaku masih memukul Saya bertubi-tubi dengan menggunakan kayu balok. Saya berusaha menepis dan termasuk Istri Saya berusaha menolong Saya, namun pelaku tetap saja menyerang Saya. Setelah melihat Saya terkapar tak sadarkan diri, Pelaku kemudian beranjak pergi,” ucap Rosi.
Akibat kejadian tersebut, Roni mengalami luka memar serius dibagian tulang kepala belakang. Selain itu hingga saat ini pendengaran telinga Korban juga terganggu.
Untuk diketahui, saat kejadian Korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan sekaligus Visum.
Korban akhirnya melaporkan diri ke Polsek Camplong didampingi Kuasa Hukumnya Dodit Firmansyah SH pada, Minggu, (28/08/2022) dengan mendapatkan Surat Laporan Polisi Nomer :LP/B/5/Vlll/2022/SPKT/Polsek Camplong/ Polres Sampang/ Polda Jawa Timur Tanggal 28 Agustus 2022.
Dari laporan tersebut, Pada Hari Senin, (5/9/2022) Korban dipanggil untuk datang ke Polres Sampang untuk dimintai keterangan.
Setelah selesai dimintai keterangan selama hampir 2 Jam oleh Kanit lll Tipikor Indarta. H.SH.MM, korban yang didampingi Pengacaranya,” menyampaikan kepada awak media,” Saya berharap, Teman-teman di Kepolisian Polres Sampang segera menangkap Pelaku untuk segera diproses. Perlu diketahui, Polisi sudah mengantongi ciri-ciri Pelaku, Saya kira tidak ada kesulitan Polisi untuk segera menangkap.”pintanya.
Laporan: SK99
Editor: Budi Santoso