Ketua Fraksi PPP DPRD Mura, Rabul Yakin: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Tenaga Honorer
Rabul YakinÂ
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rabul Yakin meminta kebijakan yang di ambil pemerintah haruslah memikirkan dampak serta mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Rabul, lantaran dirinya mengaku banyak menerima keluhan tenaga kontrak yang resah dan ketakutan luar biasa menghadapi kebijakan penghapusan tenaga kontrak yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Sepanjang aturan itu belum berubah, maka 2023 nanti tenaga kontrak akan dihapus. Tetapi perlu dipikirkan bahwa manfaat kebijakan itu harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.
Politisi PPP ini mengatakan, ketika ada aturan yang memberhentikan secara tiba-tiba, pemerintah harus hadir memikirkan nasib para tenaga kontrak yang kontrak kerjanya tidak dilanjutkan lagi.
“Polanya seperti apa, itu perlu dibicarakan dan pikirkan bersama- sama. DPRD tidak akan tinggal diam, kami akan turut membantu mencari solusinya asal ada niatan baik dari pemerintah,”Jelasnya.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa perintah penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam aturan itu disebutkan, masa kerja honorer diatur hingga 28 November 2023. Pemerintah pusat beralasan aturan ini justru untuk memberi kepastian kepada pegawai. Berdasarkan aturan, status pegawai pemerintah hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso