LSM PKN Tuntut Mundur Camat Lubuk Pakam, Dituding KKN Penganggaran Pengelolaan Sampah
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam aksi damai LSM Pejuang Keadilan Nasional (PKN) pada 15 September 2022 kemarin, dimana bertepatan saat Bupati dan DPRD Deli Serdang sedang melaksanakan rapat Perubahan Anggaran Pokok Belanja Daerah (PAPBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2022.
Adalah momen tepat menurut LSM PKN menyoal terkait persoalan realisasi anggaran di Kecamatan Lubuk Pakam yang di komandoi Danang (Camat Lubuk Pakam) yang ditudingnya melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penganggaran pengelolaan sampah di kecamatan Lubuk Pakam.
Pada orasinya, LSM yang berkisar 8 orang tersebut ditampung aspirasinya oleh Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang diruang rapat Komisi I DPRD Deli Serdang it.
Saat memulai conversation dengan para anggora DPRD Deli Serdang, LSM ini meminta, pihaknya akan memulai bicara bila diberi air minum.
“Kami sudah lama sekali bersuara didepan (gedung DPRD Deli Serdang), alangkah baiknya diberi minum terlebih dahulu,” ujar seorang dari LSM tersebut yang tampak bersemangat meminta Camat Lubuk Pakam Mundur, karena dinilai Camat dimaksud tak bekerja dengan benar.
Kendati demikian, DPRD Komisi IV yang menerima aspirasi beberapa peserta demo tersebut, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan dari beberapa orang peserta aksi tersebut.
“Kami akan segera panggil Camat Lubuk Pakam untuk menindaklanjuti tuntutan ini,” ujarnya, meski sempat disinggung seorang dari LSM itu jika pihak DPRD Deli Serdang hanya janji namun tidak ditindaklanjuti atau tak kunjung memanggil Camat dan segera mengambil sikap.
Terpisah, penanggung jawab aksi pada selebaran tuntutannya saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jika pihaknya akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Nanti pasti abang bakal tau ngelapor kemana,” kata Yudi Ade Putra Napitupulu.
Sementara itu, Camat Lubuk Pakam (Danang) yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Camat Patumbak, saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso