KOTAMOBAGUSULUT

BBPOM Sulut: Kotamobagu Banyak Beredar Obat Tak Berizin dan Penyalahgunaan Komix

Kepala BBPOM, Dra. Hariani, Apt saat sosialisasi di Hotel Sutanraja KotaKotamobagu Selasa (18/10/2022)/ Foto: Rilis

KOTAMOBAGU, BIDIKNASIONAL.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sulawesi Utara menyebutkan banyaknya peredaran dan penyalahgunaan obat obatan tak berijin masuk di Kota Kotamobagu.

” Data yang kita dapati ada peredaran obat obatan di kotamobagu tak berijin seperti Trihexyphenidyl yang dijual bebas. Obat jenis ini tidak diproduksi oleh pabrik yang resmi,” Ungkap Kepala BBPOM, Dra. Hariani, Apt.pada saat sosialisasi di Hotel Sutanraja KotaKotamobagu Selasa (18/10/2022).

Ia mengungkapkan, jenis obat ini sangat berbahaya ketika akan di konsumsi, dimana sangat berdampak tidak baik pada saraf saraf manusia mengingat kadar atau dosisnya tidak diatur.

” Efeknya akan sangat mempengaruhi bagi kesehatan Fisikologi ataupun saraf manusia, dan obat ini diedarkan lewat ekspedisi dengan harga yang begitu murah serta masyarakat begitu mudah memperoleh obat tersebut,” terangnya.

Selain itu, dikatakannya juga peredaran obat batuk jenis Komix yang kini dijual bebas di daerah itu.

Menurutnya, obat jenis ini hanya bisa dijual di toko toko obat yang resmi, dan bukan pada toko yang tidak punya ijin.

” Sekarang di warung warung saja sudah bisa di dapati, mereka bisa beli dengan jumlah yang banyak, obat komix ini biasanya mereka konsumsi dicampur dengan minuman keras atau minuman penambah stamina,” Tandasnya.

Ia mengakui, perlu adanya pengawasan secara ekstra untuk peredaran obat obatan, karena kalau dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi anak anak kita.

Ia pun mengakui peredaran obat ini di kotamobagu sudah mencapai ribuan dan paling banyak disalahgunakan oleh anak anak yang masih dibawah umur.

Pada kesempatan itu Kepala Balai Besar Pengawasan Makanan dan Obat Obatan Sulut Dra.Hariani.APT.mengajak pada Pemerintah daerah lewat Dinas terkait untuk bisa bersama sama mengawasi peredaran obat yang tidak berizin maupun yang dijual bebas.

“Kita telah mengundang beberapa dinas dari pemerintah Kotamobagu agar dapat bekerjasama dalam mengawasi peredaran obat tanpa izin, agar masyarakat dan generasi muda kita tidak sala mengunakan serta bisa lebih aman mengkonsumsi obat obatan” jelas Hariani.

Laporan: Arman

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button