Terpantau, galian tanah di pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pegelaran Utara, Kabupaten Pringsewu masih beroperasi, Jum’at 25/11/2022 (Foto.dok: abd/tim)
PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Terkait dugaan galian tanpa ijin tetap beroperasi, di pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pegelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Komisi III DPRD Pringsewu Sagang Nengolan Komisi III (25/11), menjelaskan akan mendiskusikan tentang hal ini.
“Kalau soal ijin nanti komisi 1 ya. Saya akan diskusi degan Dinas Lingkungan hidup nya. Jika dari kegiatan itu ternyata mengakibatkan kerusakan lingkungan maka kegiatan tesebut dapat di hentikan,” tegas Sagang Nengolan kepada wartawan.
“Oleh karena itu harus dilihat dulu. Apalagi tidak ada ijin. perlu dipertanyakan karena sudah menggunakan alat berat,” tutup nya.
Informasi dihimpun bidiknasional.com dan tim, disampaikan oleh sumber, dua penambang galian tanah di lokasi proyek galian adalah atas nama Suparman dan Dedi yang diduga tanpa ijin di pekon Giri Tunggal.
Dikatakan Dedi salah satu pemilik saat dikonfirmasi wartawan, saya hanya sebagai agen saja, karena yang memiliki tambang galian tanah itu adalah (Ferry) dari Lampung Tengah, saya hanya jual lempung nya saja, jelasnya.
“Harga jual per satu rid dum truck Rp.150.000 RB saja, jadi saya anjurkan lebih baik konfirmasikan saja dengan bos,” tukas Dedi, melalui selulernya, Jumat (25/11/2022),
Dikabarkan sebelumnya, terpantau dilokasi galian, Rian salah satu pekerja saat diklarifikasi tentang durasi pelaksanaan pekerjaan menjelaskan, pekerjaan berjalan selama satu tahun.
“Alat ini sudah berjalan setahun pak, dulunya secara manual, saya bukan operator exsavator, tapi saya supir dum truck. Kebetulan operatornya ga datang. Saya yang bawa pak, karena saya saudara bos (pemilik: red), termasuk alat berat beserta 2 dum truck milik bos,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Masih dengan Rian, untuk lahan yang digali atau diturunkan kurang dari 3 hektar. temui parman (bos:red) di rumahnya di pekon Banyuwangi, jelasnya.
Sesampai dirumah owner Parman di kediamanya Banyuwangi, kecamatan Banyumas, Parman mengatakan, betul itu milik saya, kalau solar ,saya beli sendiri di pom bensin, untuk ijin lingkungan itu ada pak, tapi untuk ijin galian saya tidak punya dan tidak tau ijin nya dimana dan siapa yang mengeluarkan ijin itu, ucap Parman.
Disampaikan, gini aja pak, kapan-kapan kesini lagi karena untuk sekarang saya lagi kurang enak badan. Saya ngerti kok, tapi untuk bapak saya belum pernah melihat ke tempat saya. Sepertinya baru kali ini ke rumah saya,” ucapnya. (Bersambung edisi berikutnya)
Laporan: abd/tim
Editor: Budi Santoso