ALAM AKSI Desak DPRK Gunakan Hak Interpelasi kepada Walikota Subulussalam
DPD ALAMP AKSI Kota Subulussalam Menyampaikan Tuntutan di Gedung DPRK Subulussalam,”Jum’at (9/12/2022).//Foto.dok Agus Darminto
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam mendesak DPRK Subulussalam agar menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Subulussalam.
Permintaan itu ditegaskan ALAMP AKSI dalam orasi di gedung DPRK setempat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember 2022.
Aliansi Mahasiswa kepada DPRK Subulussalam untuk meminta keterangan kepada Eksekutif terkait kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
“Kami mendesak agar walikota Subulussalam mundur dari jabatannya apabila tidak sanggup menyelesaikan tugasnya dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Subulussalam ini.
Kemudian kami mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam agar segera menggunakan hak interplasinya Kepada Walikota Subulussalam,” tegas Ketua DPD ALAMP AKSI Ahmad Wahyu.
Menurut DPD ALAMP AKSI masih banyak problematika yang terjadi di Kota Subulussalam sehingga menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
“Salah satunya problematika permasalahan pemilihan kepala Kampong di Desa Makmur Jaya,Kecamatan Simpang Kiri,” kata Ahmad Wahyu.
Kemudian Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam meminta kepada kejari Subulussalam mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli lahan Transmigarsi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib.
Menurutnya sebelumnya kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam, namun sampai hari ini kasus tersebut menurutnya belum selesai
Ditambahkan, ada beberapa point di dalam tuntutan nya masih menjadi problem di Kota Subulussalam.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso