Terduga pelaku pencurian handphone di counter Handphone Welcome Cell Kecamatan Adipala, AK (26) warga Desa Adireja Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap (foto.dok: Humas Polresta Cilacap)
CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Humas Polresta Cilacap – Terduga pelaku pencurian handphone di counter Handphone Welcome Cell Kecamatan Adipala, AK (26) warga Desa Adireja Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Adipala.
Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Senin, 05 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan saat ini, pelaku berada di Polsek Adipala Polresta Cilacap untuk diproses secara hukum.
“Pelaku diamankan pada Sabtu 10 Desember 2022 dengan barang bukti berupa 10 dusbox dari berbagai merk HP serta 1 buah handphone merk Xiaomi Mi 4 warna silver hasil kejahatan yang belum terjual” Kata Gatot, Selasa (13/12/2022).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang mengaku kehilangan sejumlah barang dagangannya.
Korban adalah Kusharyanto (53) warga Desa Maos Lor Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku adalah karyawan tokonya sendiri.
“Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku telah mengaku mengambil 8 handphone dengan berbagai merk dengan total kerugian kurang lebih Rp 10.000.000.,-” ungkapnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Laporan: Husen susendra/Humas
Editor: Budi Santoso