Istri Bupati Madiun mewakili Bupati didampingi asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Drs. Suyadi, M.Si serta PLT Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Heri Pitoyo, S.T., meresmikan infrastruktur yang merupakan realisasi dari program KOTAKU (15/12/2022)// foto.dok: Bas
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan Pemukiman kumuh di Indonesia.
Kamis (15/12/2022), istri Bupati Madiun yang mewakili Bupati didampingi asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Drs. Suyadi, M.Si serta PLT Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Heri Pitoyo, S.T., meresmikan infrastruktur yang merupakan realisasi dari program KOTAKU. Dalam hal ini yang didatangi rombongan istri Bupati yaitu rumah tak layak huni milik Bapak Sukiran di RT.28 RW.05 dan drainase di lingkungan Pasar Sumur Tiban.
Pada kesempatan itu ketika di wawancarai awak media, Suyadi selaku asisten perekonomian dan pembangunan menuturkan, tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur di pemukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya pemukiman kumuh baru. Program ini akan menangani Kumuh dengan membangun kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat.
Sumber pembiayaan program KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, kontribusi Pemerintah Daerah yang dialokasikan dari APBD maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan.
Terpisah, di Pendopo Desa Kincang Wetan istri Bupati Madiun dalam sambutannya lebih menekankan peran serta Ibu-ibu dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan menghilangkan kesan kumuh. Dan yang tidak kalah pentingnya memperhatikan permasalahan stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk seusianya. Hal ini harus selalu diperhatikan dan di koordinasikan dengan Dinas atau Lembaga terkait, bila ada dan menemukan kasus stunting ini.
Dipenghujung acara Sumarno selaku ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Desa Kincang Wetan melaporkan program-program yang terealisasi pada tahun anggaran 2022 ini, meliputi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD, tahap pertama ada 5 keluarga penerima manfaat, yaitu Misran dari RT.06 RW.02, Slamet RT.12 RW.02, Simin RT.08 RW.02, Gumirah RT.20 RW.04 dan Sutopo RT.20 RW.04.
Untuk tahap dua yang menerima manfaat adalah, Sukiran RT.28 RW.05, masing-masing menerima bantuan sebesar 20 juta rupiah. Serta normalisasi saluran air dan tutup di lingkungan pasar Sumur Tiban sepanjang 300 m, meliputi RT.17 RW.03 dan RT.22 RW.04 yang menelan anggaran 150 juta rupiah.
Diakhir acara dilakukan penyerahan Laporan Pertanggungan Jawab dari Ketua LKM ke PLT Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Heri Pitoyo, S.T., dilanjutkan dengan doa penutup.
Laporan: Bas/Mdn
Editor: Budi Santoso