Polres Yahukimo memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) jenis pabrikan dan lokal hasil razia operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Foto.dok: hms)
YAHUKIMO, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Resor Yahukimo memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) jenis pabrikan dan lokal hasil razia operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
Pemusnahan tersebut digelar usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Cartenz-2022, yang bertempat di Lapangan Apel Kantor Bupati Yahukimo, Distrik Dekai, Kamis (22/12/2022).
Kegiatan dihadiri oleh, Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si.,. Dandim 1715 Yahukimo Letkol Inf. Johanes V. Thetool, S.Sos., para OPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan personel TNI-POLRI.
Miras yang dimusnahkan sebanyak 317 botol, terdiri dari 301 botol miras pabrikan jenis Vodka Iceland, lima botol miras pabrikan jenis Vodka Mansion, tujuh botol bir jenis Guinnes dan empat botol miras lokal jenis Cap Tikus (CT).
Bupati yang memimpin langsung pemusnahan tersebut, mengapresiasi Polres Yahukimo yang dibantu TNI, atas kerja kerasnya, sehingga situasi di Kab.Yahukimo dalam keadaan aman.
“Kami berharap razia ini terus ditingkatkan karena miras ini merusak kehidupan, banyak masyarakat yang menghabiskan uangnya untuk membeli miras dan kita tahu, Polres Yahukimo sering melakukan penyelesaian masalah karena hal ini,” ujar Bupati.
Secara tegas dirinya pun mengutuk siapa saja yang menjual miras di Kab. Yahukimo.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo mengungkapkan bahwa pemunahan miras ini merupakan rangkaian kegiatan dari Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Cartenz-2022.
“Dalam operasi ini, kami akan terus meningkatkan patroli dan razia gabungan dengan TNI dan Pemda, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” ungkap Kapolres.
Ia pun menjelaskan miras-miras ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi Polres Yahukimo.
“Kami akan terus melakukan kegiatan untuk membasmi atau membrantas penyakit masyarakat, mulai dari miras, prostitusi dan perjudian. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak tegas” Pungkas AKBP Arief.
Laporan: SK99/HMS
Editor: Budi Santoso