JATIMSURABAYA

Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Mantan Walikota Samanhudi Anwar Tersangka

Rumah Dinas Walikota Blitar (Foto: Media Blitar-Pikiran Rakyat)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa timur menetapkan  mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dilansir dari Kompas.com, dijelaskan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

“Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar. Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim,” ungkap Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).

Diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023 pada kasus perampokan rumah dinas walikota Blitar.

Adapun ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda diantaranya NT (52), AJ (57) dan AS (52).

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.

Kelima orang itu yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button