JATIMJOMBANG

Silaturahmi Nasional, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Berangkatkan 800 Perangkat Desa

800 perangkat desa mengikuti Silatnas PPDI Jilid III di Jakarta dilepas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (24/1/2023)// foto: Tok

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Mengenai usulan semua anggota APDESI tentang masa bakti perangkat desa sama dengan masa bakti Kepala Desa. Atas hal ini semua perangkat desa melaksanakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) jilid III.

Karena menolak usulan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) yang intinya masa bakti perangkat desa disamakan masa bakti Kepala Desa hingga penolakan diikuti oleh 800 perangkat desa sekaligus mengikuti Silatnas PPDI Jilid III di Jakarta yang dilepas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, di Pendopo Kabupaten Jombang, sekitar pukul 13.00 wib, pada Selasa (24/1/2023).

“Selama ini perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun kita mau disamakan dengan masa bakti Kepala Desa tertuang dalam surat DPP APDESI Nomor : 094/B/DPP-APDESI/10/2022. Itu rekomendasi DPP APDESI terkait masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa” ujar Teguh Wahyudi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, berhasil dimintai prolognya sebelum mengikuti Silatnas PPDI III

Dikatakan Teguh, rekomendasinya 9 tahun, menurutnya menolak usulan itu karena dari PPDI tetap berpedoman pada UU No.6/2014. Dalam Pasal 53 dijelaskan bahwa masa bakti perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun. Tujuan mereka adalah untuk mempertahankan masa bakti perangkat desa dengan kepala desa.

“Kalau temen – temen Kepala Desa ingin merubah masa jabatannya ya sudah biarkan kita tetap menghormati, mengapresiasi usulan temen – temen Kepala Desa,” pungkasnya.

Selain itu menurut Teguh Wahyudi, untuk menginginkan usulan terkait masa bakti perangkat desa jangan di utak atik. Namun dari aksi kepala desa yang meluruk ke Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat mengabulkan permintaannya agar jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Menurut Teguh, saat aksi damai kepala desa, unsur AKD dan PAPDESI ikut turun namun yang mengusulkan perubahan masa bakti perangkat desa dan Kepala Desa dari unsur APDESI.

“Kita tidak mencampuri semua perangkat desa yang kemarin (melakukan akai damai), biarkan mereka dan masyarakat yang menilai bahwa yang kita lihat kemarin mereka hanya mengusulkan terkait masa bakti kepala desa saja.

Jadi menurut Ketua PPDI Kabupaten Jombang, ada rekomendasi dari DPP APDESI yang disitu juga mengusulkan nomornya sudah jelas dokumennya sudah jelas dan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

Perlu diketahui, bahwa yang mengusulkan itu dari organisasi yang berbeda yakni APDESI yang meminta masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa. “Kita dari PPDI kesana (ikut ke Jakarta) terkait kejelasan dan memperjuangkan status semua perangkat desa,” ujarnya.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button